Sudah bukan rahasia lagi kalau birokrasi pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung berbelit-belit. Mulai dari antrian, kesalahan fotocopy, hingga saling sikut ketika berebut ke pintu masuk.
Karena hal itu saya putuskan untuk mengurus paspor secara online. Memang agak susah juga karena tidak ada tutorial khusus yang dapat saya contoh untuk pembuatan paspor ini. Terlebih masalahnya adalah saya melakukan perpanjangan, bukan pembuatan baru.
Saya googling bagaimana mengurus paspor secara online, masih sedikit informasi yang didapatkan. Hingga akhirnya saya memberanikan diri untuk mencobanya.
Tidak ada menu yang saya cari, yakni perpanjangan paspor. Saya coba klik untuk "Pra Permohonan Personal" dan saya diarahkan pada halaman baru. Disana baru saya menemukan apa yang saya cari. Ya, perpanjangan paspor !Â
Tidak lama setelah saya mengisi chapta, "tuing" ringtone handphone saya berbunyi. Ada email masuk dari Imigrasi. Saya buka dan saya dapatkan beberapa informasi lainnya. Yakni saya diharuskan membayar biaya pembuatan paspor yang harus saya setorkan ke Bank secara langsung.
Tidak ada keterangan nomor rekening transfer atau tanda lainnya. Dan di sana ditulis "Selambat-lambatnya 7 hari masa kerja". Saya artikan kalau saya tidak membayar maka data yang saya isikan barusan akan dihapus. Pada badan email juga menjelaskan jika sudah melakukan pembayaran maka diharuskan meng-klik tautan yang ada pada badan email.Â
Ketika saya coba meng-klik tautan tersebut, saya diarahkan pada halaman permohonan tadi. Dan disana sudah pada posisi nomor 4, "Datang Ke Kanim". Tapi ada tulisan, "Tidak ada transaksi". Saya menyimpulkan bahwa website Imigrasi ini sudah terhubung dengan website bank swasta yang dimaksud.Â
Tetapi saya tidak mendapatkan harus kemana saya membayar. Akhirnya saya cari lagi  informasinya. Dan didapatkan langsung di website Imigrasinya. Bank yang menerima pembayaran cukup banyak juga.
- Biaya Paspor sebesar Rp. 300.000
- Biaya Jasa TI Biometrik Rp. 55.000