Mohon tunggu...
Dannu W
Dannu W Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Natural Talent

Suka nulis, fotografi, bersepeda, kadang nongkrong sambil ngopi kalau gak ada ganti teh anget

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Urus Paspor 'Online' Serasa Naik Maskapai 'First Class'

9 Februari 2017   13:41 Diperbarui: 9 Februari 2017   15:08 14417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Antrian Kanim I Bandung Hingga Parkiran Motor Belakang

Sudah bukan rahasia lagi kalau birokrasi pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung berbelit-belit. Mulai dari antrian, kesalahan fotocopy, hingga saling sikut ketika berebut ke pintu masuk.

Karena hal itu saya putuskan untuk mengurus paspor secara online. Memang agak susah juga karena tidak ada tutorial khusus yang dapat saya contoh untuk pembuatan paspor ini. Terlebih masalahnya adalah saya melakukan perpanjangan, bukan pembuatan baru.

Saya googling bagaimana mengurus paspor secara online, masih sedikit informasi yang didapatkan. Hingga akhirnya saya memberanikan diri untuk mencobanya.

Nomor Antrian Paspor Online. Dokumentasi pribadi
Nomor Antrian Paspor Online. Dokumentasi pribadi
Kebetulan saya tinggal di Bandung dan hal yang saya tuju pertama kali adalah website kantor Imigrasi Bandung. Dapatlah websitenya: http://bandung.imigrasi.go.id/ Di sana ada informasi mengenai apa yang harus dilakukan ketika saya hendak mengurus paspor. Dan hal yang saya cari terpampang jelas disana, "Permohonan Paspor Online". Tidak banyak basa-basi saya langsung klik. Dan diarahkan pada halaman baru.

Tidak ada menu yang saya cari, yakni perpanjangan paspor. Saya coba klik untuk "Pra Permohonan Personal" dan saya diarahkan pada halaman baru. Disana baru saya menemukan apa yang saya cari. Ya, perpanjangan paspor ! 

Menu Isian Pra Permohonan Paspor
Menu Isian Pra Permohonan Paspor
Ada cukup banyak data diri yang harus di isi. Mulai dari Identitas diri, hingga identitas keluarga. Saya isi sesuai dengan apa yang tercantum di KTP Elektronik saya. Dan sampailah pada isian terakhir, captha untuk meyakinkan bahwa kita bukan robot atau spam yang sengaja membuat penuh basis data Imigrasi. 

Tidak lama setelah saya mengisi chapta, "tuing" ringtone handphone saya berbunyi. Ada email masuk dari Imigrasi. Saya buka dan saya dapatkan beberapa informasi lainnya. Yakni saya diharuskan membayar biaya pembuatan paspor yang harus saya setorkan ke Bank secara langsung.

Tidak ada keterangan nomor rekening transfer atau tanda lainnya. Dan di sana ditulis "Selambat-lambatnya 7 hari masa kerja". Saya artikan kalau saya tidak membayar maka data yang saya isikan barusan akan dihapus. Pada badan email juga menjelaskan jika sudah melakukan pembayaran maka diharuskan meng-klik tautan yang ada pada badan email. 

Ketika saya coba meng-klik tautan tersebut, saya diarahkan pada halaman permohonan tadi. Dan disana sudah pada posisi nomor 4, "Datang Ke Kanim". Tapi ada tulisan, "Tidak ada transaksi". Saya menyimpulkan bahwa website Imigrasi ini sudah terhubung dengan website bank swasta yang dimaksud. 

Tetapi saya tidak mendapatkan harus kemana saya membayar. Akhirnya saya cari lagi  informasinya. Dan didapatkan langsung di website Imigrasinya. Bank yang menerima pembayaran cukup banyak juga.

Bank Penerima Pembayaran Paspor. Dokumentasi pribadi
Bank Penerima Pembayaran Paspor. Dokumentasi pribadi
Besaran yang harus dibayar sebesar Rp.355.000. Dengan detail :

- Biaya Paspor sebesar Rp. 300.000

- Biaya Jasa TI Biometrik Rp. 55.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun