Pada tahun 2022, sistem QRIS telah memproses lebih dari 10 triliun Rupiah dalam volume transaksi, menunjukkan adopsinya yang luas.
Lebih dari 25,4 juta pedagang sekarang menjadi bagian dari jaringan QRIS.
Basis pengguna sistem QRIS telah mencapai 32,41 juta individu.
Sejak dimulainya pada tahun 2020, volume transaksi sistem ini terus meningkat, mencapai nilai IDR 15,35 triliun pada Maret 2023.
Mudah Tapi Harus Hati-Hati
Penggunaan QRIS memiliki sejumlah kelebihan, tetapi juga menghadapi beberapa kelemahan. Di antara kelemahan tersebut, dapat disebutkan (Tim Rekasi VOI, 2023):
Batasan Nominal Transaksi: Pengguna terbatas pada batasan maksimal tertentu dapat menyulitkan pengguna.
Ancaman Kejahatan Digital: QR code sulit dibedakan antara asli dan palsu oleh mata manusia, membuka peluang penyalahgunaan seperti mengubah QR code resmi menjadi sarana penyebaran virus dan malware yang dapat merusak rekening.
Biaya Transaksi: Biaya transaksi QRIS ditanggung oleh merchant, dengan dikenakan biaya sebesar 0,7 persen dari nilai transaksi.
Menurut Kaspar Situmorang, Kepala Deputi III Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), beberapa hambatan tersebut termasuk kesenjangan dalam infrastruktur digital, tingkat kapabilitas digital yang bervariasi, penggunaan uang tunai yang masih signifikan, dan masyarakat yang belum memiliki rekening bank (Damara, 2022).