Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Hati-Hati Tertipu Jastip Jakarta Fair

3 Juli 2024   17:39 Diperbarui: 3 Juli 2024   23:38 937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun ada juga karena situasi, kondisi dan jarak. Ada situasi di mana seseorang tidak memiliki akses ke toko atau layanan tertentu, sehingga mereka membutuhkan bantuan orang lain untuk membelikan atau mengurus sesuatu.

Misalnya barang yang diinginkan adanya diluar kota atau diluar negeri, sehingga aksesnya menjadi lebih sulit dan tidak efisien kalau harus bepergian kalau hanya sekedar untuk membeli barang tersebut.

Tentunya praktik melakukan transaksi jasa titip muncul dan didasarkan kepada adanya kepercayaan. Orang memilih menggunakan jasa titipan untuk berbelanja atau mengurus hal-hal yang lain yang tidak bisa dilakukan nya secara langsung karena mereka percaya kepada orang atau jasa tertentu untuk melakukan tugas-tugas tersebut dengan baik dan sesuai dengan keinginan mereka.

Dengan demikian adanya praktik berbelanja dengan pola jasa titipan membuat orang dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus berbagai hal yang mungkin sulit atau tidak memungkinkan bagi mereka untuk melakukannya sendiri.

Jastip Marak Di Jakarta Fair.

PRJ (Pekan Raya Jakarta) atau Jakarta Fair 2024 resmi dimulai 12 Juni 2024 dan selama berlangsung sampai akhir bulan Juni telah dikunjungi lebih 1 juta orang (Kompas, Senin 1/7/2024). Sesuai jadwal resmi, acara PRJ masih akan berlangsung hingga 14 Juli 2024 mendatang.

Jakarta Fair sebagai agenda rutin setiap tahun dalam rangka menyambut Ulang Tahun kota Jakarta tetap merupakan incaran dan menarik minat masyarakat untuk mengunjunginya.

Hal tersebut dikarenakan beragamnya stan yang menjual berbagai barang yang dikombinasikan dengan berbagai hiburan yang disuguhkan.

Para pemilik stan berusaha keras menarik perhatian konsumen agar melirik produknya, termasuk dengan memberikan harga khusus dengan diskon besar-besaran. Maraknya dan besarnya animo masyarakat terhadap Jakarta Fair juga secara paralel meningkatnya peminat pelanggan jasa titip.

Banyak para pengguna jastip dari luar Jakarta maupun bagi penduduk Jakarta sendiri tanpa datang langsung ke Jakarta Fair, tetapi tetap bisa membeli barang-barang dengan harga murah yang diinginkannya seperti produk chiki dan produk kecantikan yang dibanting dengan harga murah berupa diskon hingga 70%.

Namun karena pola jasa titip merupakan jenis transaksi baru yang lahir karena adanya kemajuan teknologi informasi, sejauh mana para pihak terlindungi secara hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun