Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Diteror dan Dilecehkan Secara Seksual Selama 10 Tahun

24 Mei 2024   20:45 Diperbarui: 24 Mei 2024   21:13 1004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo Pelaku dan Korban sumber gambar Photo dan ilustrasi Tribun Trends - Tribunnews.com

Atau bisa juga korban mungkin merasa malu atau bersalah atas situasi yang dialami, akibatnya membuat korban merasa sulit untuk mencari bantuan atau berbicara kepada orang lain tentang apa yang terjadi.

Dalam kasus korban NRS, mungkin ini yang terjadi. Setelah curhat ke media sosial dan ternyata respons netizen sangat positif, membuat keberaniannya timbul untuk melapor kepada Polisi.

Seperti dalam film-film bergenre thriller yang yang diproduksi Hollywood biasanya pelaku yang psikopat dengan lihai memanipulasi emosional untuk mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas korban.

Pelaku bersikap dan bertindak dengan sedemikian rupa sehingga membuat korban merasa bahwa tidak memiliki pilihan lain selain membiarkan perilaku tersebut berlanjut.

Biasanya hal tersebut akan efektif apabila pelaku dapat mengisolasi korban dari dukungan sosial dan keluarga mereka, sehingga korban merasa bahwa mereka tidak memiliki tempat untuk mencari bantuan atau perlindungan.

Kita tidak tahu persis, apakah AP selihai itu memainkan peranannya yang bisa bertahan selama 10 tahun.

Hal terakhir yang secara teori kenapa orang bisa diteror melalui media sosial dalam waktu lama adalah kurangnya literasi atau akses terhadap sumber daya.

Korban mungkin tidak menyadari sumber daya atau bantuan yang tersedia bagi mereka, atau mungkin tidak memiliki akses ke bantuan tersebut karena berbagai alasan.

Penulis, tidak bisa menyimpulkan dengan pasti kenapa bisa NRS bisa bertahan diteror dan dilecehkan secara seksual selama 10 tahun, karena tidak ada informasi apapun di media yang menjelaskan hal tersebut terjadi.

Terlepas dari masalah tersebut tindakan meneror lawan jenis karena menaruh hati (kabarnya dengan alasan cinta) dengan cara mengirim ancaman, dan foto alat kelamin sendiri merupakan perilaku yang tidak normal, tidak etis, dan jelas melanggar hukum.

Pelaku dengan perilaku seperti itu mungkin mengalami gangguan mental atau memiliki masalah perilaku yang serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun