Jenis kejahatan ini termasuk yang telah lama berlangsung di Indonesia yaitu sejak masyarakat menggunakan mesin pintar ATM (Automatic Teller Machine) dengan kartu kedit/kartu debet yang dikenal dengan istilah Skimming.
Skimming merupakan bentuk aksi penjahat cyber dimana pelaku mencuri informasi kartu kredit atau debit korban dengan menggunakan perangkat skimming yang dipasang secara diam-diam pada mesin pembayaran seperti ATM, mesin kartu kredit Electronic Data Capture (EDC), atau mesin pembayaran lainnya.
Perangkat skimming dirancang untuk merekam data kartu yang dilewatkan melalui mesin pembayaran sehingga pelaku dapat menggunakan informasi tersebut untuk melakukan penipuan online atau membuat kartu kredit palsu.
Kejahatan skimming sudah tidak segencar dulu lagi terdengar di masyarakat.
Mungkin penjahat malas menggunakan modus skimming karena tidak efektif lagi dalam menjaring korban.
Hal ini karena gencarnya literasi dan promosi berbahayanya kejahatan skimming oleh institusi Perbankan dan Pemerintah, sehingga masyarakat sudah semakin cerdas untuk menghindari kejahatan skimming.
Ditambah lagi transaksi kartu kredit dan kartu debit di merchandise tidak lagi menggunakan mesin EDC yang digesek, teknologinya sekarang lebih canggih dengan hanya men tap (menempelkan) kartu kepada alatnya.
WNI Menipu Perusahaan Singapura Dengan Teknik Social Engineering.
Publik dikejutkan dengan adanya berita 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja sama dengan warga negara Nigeria berhasil menipu Perusahaan Singapura.
Yang bikin kaget karena penipuan menggunakan teknologi informasi dan korbannya adalah Perusahaan Singapura yang punya reputasi International.
Hal demikian menjadi pertanyaan, karena selama ini orang Indonesia hanya terkenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang nota bene merupakan pekerja kasar di Singapura dan sekarang malah bisa menipu Perusahaan Singapura dengan teknologi canggih.
Tentunya hal ini bukan hal perlu dan patut dibanggakan, seperti bangganya rakyat Indonesia ketika Garuda Muda menembus babak semifinal piala sepak bola Asia, karena perbuatan yang dilakukan oleh WNI tersebut merupakan perbuatan kriminal.
Menjadi penjahat cyber bukanlah suatu prestasi yang patut dibanggakan, tapi malah menambah panjang daftar perangai buruk karakter bangsa dewek.
Walaupun modus penipuan yang dilakukan oleh WNI tersebut kelihatan canggih,  senyatanya merupakan aksi yang sangat sederhana yaitu dengan menggunakan alamat surat elektronik yang menyerupai milik Perusahaan yang sebenarnya (email address palsu).
Teknik demikian adalah merupakan salah satu teknik social engineering yang telah dijelaskan di atas.
Dalam aksinya pelaku kejahatan membuat alamat surat elektronik yang menyerupai milik PT Huttons Asia yang berkedudukan di Indonesia.