Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Apa Hubungan Nyaleg dengan Korupsi?

16 November 2023   17:51 Diperbarui: 22 November 2023   01:40 986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sebuah partai politik melakukan pengumuman seleksi bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024. (Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Hal tersebut karena sebagaimana diuraikan di atas, masyarakat pemilih menganggap ini adalah peristiwa penting dan mempunyai harapan besar terhadapnya.

Seharusnya seorang anggota DPR yang terpilih nantinya  menjadi suara bagi masyarakat di berbagai level ( nasional dan daerah) untuk mengadvokasi kepentingan dan masalah yang dihadapi oleh warga negara.

Setelah duduk dan mempunyai kewenangan maka anggota DPR memiliki peluang untuk mempengaruhi dan merancang kebijakan yang dapat memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, dan lainnya di Indonesia.

Sudah selayaknya seorang Anggota DPR berusaha untuk membawa perubahan positif dalam pemerintahan dan sistem politik dengan memberikan kontribusi aktif dalam proses legislatif.

Konsekwensi logis, apabila anggota DPR yang telah berbuat dan disaksikan oleh masyarakat di gelanggang terbuka maka karier politiknya akan moncer (bersinar, cemerlang).

Anggota DPR yang demikian pantas memilih jalur karir politik untuk memperluas pengaruh, kekuatan politik, dan pencapaian pribadi membuat sejarah di Indonesia.

Modal Untuk Nyaleg

Oleh karena untuk nyaleg bukanlah pekerjaan biasa, maka ketika seseorang  memutuskan akan menjalaninya harus mempunyai modal atau harus memenuhi persyaratan.

Untuk menjadi calon anggota legislatif DPR di Indonesia, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan yang termasuk modal untuk mengikuti proses pemilihan.

Selain persyaratan formal seperti, warga negara Indonesia, anggota Partai Politik, memenuhi persyaratan tingkat pendidikan dan persyaratan usia, ada lagi yang harus dipenuhi oleh para caleg.

Yaitu seorang caleg harus  bersih dari perbuatan kriminal, sehingga tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun