Semua orang  menyadari bahwa tahun ini merupakan tahun politik. Tahun dimana terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik di daerah maupun di Pusat.
Sebetulnya rutinitas pemilihan calon anggota legislatif setiap lima tahun di Indonesia memiliki beberapa makna penting.
Proses Pemilihan wakil rakyat di DPR merupakan perwujudan dari sistem demokrasi di mana rakyat memiliki hak untuk memilih wakil mereka sendiri yang akan mewakili kepentingan dan aspirasi mereka di DPR.
Adanya rutinitas setiap 5 tahun sekali memungkinkan rakyat untuk mengevaluasi kinerja para anggota legislatif yang sudah terpilih sebelumnya.Â
Pemilihan ulang setiap lima tahun memberi kesempatan bagi publik untuk memutuskan apakah mereka ingin mempertahankan atau mengganti wakil mereka berdasarkan prestasi mereka.
Kegiatan  pemilihan calon anggota legislatif juga menciptakan kesadaran politik di kalangan masyarakat. Memilih wakil rakyat akan memotivasi partisipasi aktif warga negara dalam proses politik dengan memberikan suara mereka dalam pemilihan umum.
Adanya rutinitas momen pemilihan umum memberikan kesempatan untuk mengubah arah kebijakan nasional dengan memilih calon yang menawarkan platform atau program yang lebih sesuai dengan kebutuhan rakyat saat ini.
Jadi dapat dikatakan secara keseluruhan bahwa rutinitas pemilihan calon anggota legislatif setiap lima tahun adalah momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik dan memilih pemimpin yang mereka percayai untuk mewakili mereka di DPR.
Tujuan Orang Nyaleg.
Walaupun mungkin tujuan orang untuk nyaleg (menjadi calon anggota legislatif ) berbeda-beda, tetapi secara normatif seharusnya mereka memiliki motivasi untuk melayani masyarakat dan mengubah kondisi bangsa ke arah yang lebih baik.