Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Poliandri yang Melatarbelakangi Pembunuhan

25 Agustus 2023   14:20 Diperbarui: 25 Agustus 2023   16:37 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Poliandri Yang Melatar Belakangi Pembunuhan.

Media geger dengan berita pembunuhan yang terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.

Berita pembunuhan menjadi menarik perhatian publik,  karena dianggap sebagai pembunuhan luar biasa dengan latar belakang yang unik.

Media mengabarkan bahwa pembunuh dan korban terkoneksi secara unik karena pembunuh merupakan suami ketiga dan korban statusnya sebagai suami kedua dari seorang perempuan.

Peristiwa pembunuhan dilakukan oleh SN (35) suami ketiga dengan menikam AS (31) yang merupakan suami kedua dari seorang perempuan bernama Suriani (22) pada hari Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.10 WITA di Bone Sulawesi Selatan.

Media berkesimpulan bahwa  peristiwa pidana pembunuhan mempunyai latar belakang perkawinan poliandri yang dianut oleh keluarga tersebut.

Poliandri adalah suatu keadaan dalam perkawinan di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami secara bersamaan.

Ini merupakan kebalikan dari poligami yang tidak disukai oleh kaum wanita, di mana seorang pria memiliki lebih dari satu istri.

Poliandri dapat ditemukan dalam beberapa budaya masyarakat tertentu di dunia, meskipun lebih jarang dibandingkan poligami, diantaranya terjadi di kalangan suku Nepal dan Tibet.

Selain itu juga terdapat di beberapa kelompok etnis di Afrika, seperti suku Maasai di Kenya dan Tanzania yang ditengarai memiliki bentuk poliandri terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun