Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masih Ada Kejahatan Ketika Menggunakan Taksi Bandara Soekarno-Hatta

28 Mei 2023   13:46 Diperbarui: 28 Mei 2023   14:02 1636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Ilustrasi Wartakotalive.com/Banu Adikara

Kejahatan Ketika Menggunakan  Taksi Bandara Soetta.

Namun,  walaupun telah mengikuti langkah-langkah di atas dan penumpang yang telah sering dan berpengalamanpun bisa mengalami kejahatan atau nyaris jadi korban kejahatan ketika menumpang taksi di bandara Soetta.

Hal tersebut terjadi di video yang viral di media sosial TikTok.
Video tersebut dishare oleh akun TikTok @feli.zulhendri. Korban mengaku menggunakan taksi dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah mendarat dari penerbangan Medan ke Jakarta.

Dalam video seorang pria mengaku jadi korban kejahatan modus taksi liar di Terminal Bandara Soetta. Pria tersebut mengaku diminta membayar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) untuk perjalanan dari Terminal 3 Bandara Soetta ketempat tujuannya di Jakarta, padahal biasanya ongkos dalam perjalanan yang sama paling banyak hanya Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)

Sebagaimana yang diceritakan dan dikutip dari detikcom (Feli Zulhendri telah mengizinkan detikcom menarasikan dan mengutip video tersebut) sebagai berikut ;

Jadi bagi teman-teman yang terbang ke Terminal 3 Soetta, gua enggak pernah ketemu ini di Terminal 1 dan 2, tapi pertama kali ini gua kenal di Terminal 3. Jadi teman-teman hati-hati dengan orang-orang yang seakan-akan tuh sales taksi resmi. Jadi kalau teman-teman ke counter taksi itu ada orang-orang berdiri di sekitarnya tuh, nawarin juga tuh. Nah hati-hati dengan mereka, kalau mereka bukan dari counter resmi jangan naik," kata Feli Zulhendri dalam video tersebut, dilihat detikcom, Selasa (23/5/2023).

Walaupun cerita ini berakhir gagalnya pengemudi taksi yang melakukan aksinya terhadap penumpangnya, karena Feli tetap hanya membayar ongkos taksi seperti biasa yaitu sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), bukan berarti bahwa keadaan ini baik-baik saja. 

Kita tidak mengetahui sudah berapa banyak korban penumpang pesawat bandara Soetta dan pengguna taksi  yang terpedaya oleh modus kejahatan taksi liar seperti ini. Gagalnya kejahatan seperti yang terjadi dalam video viral, selain dari penumpang calon korbannya sudah berpengalaman (sering) menggunakan taksi bandara Soetta, juga karena punya nyali untuk melawan pengemudi taksi nakal tersebut. 

Bagaimana seandainya calon korban adalah penumpang pemula yang turun di bandara Soetta serta tidak punya nyali melawan keganasan kota Jakarta, dapat dipastikan kejadiannya akan berakhir dengan tragis.

Nampaknya setelah video ini viral, seperti biasa, mendapat banyak perhatian pihak yang berkompeten. Baik pengelola bandara Soetta, maupun polisi sudah mengambil ancang-ancang akan mengambil tindakan agar kejahatan seperti ini tidak terulang lagi dan masyarakat pengguna taksi bandara Soetta yang lugu tidak menjadi korban kejahatan.

Pasal-pasal Pidana Berkaitan Dengan Kasus Kejahatan Taksi Liar Bandara Soetta.

Hampir semua portal berita baik online, maupun media massa yang memberitakan kasus Feli Zulhendri, setelah menarasikan kronologi kasus berkesimpulan peristiwanya adalah kejahatan "pemerasan".

Setelah menganalisis lebih dalam dengan memperhatikan unsur-unsur yang terdapat dalam pasal kejahatan pemerasan, nampaknya peristiwa yang dialami oleh korban Feli Zulhendri bukanlah kejahatan pemerasan, lebih tepatnya adalah "penipuan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun