Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sanggupkah Polisi RW Mengemban Tugas Menegakkan Citra Polisi yang Memudar

20 Mei 2023   18:37 Diperbarui: 20 Mei 2023   18:41 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar ilustrasi Photo AntaraJatim

Polisi RW yang ditempatkan di RW harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik, kebutuhan, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Mereka perlu mampu beradaptasi dengan lingkungan yang beragam dan menjalin hubungan yang baik dengan berbagai kelompok masyarakat.

5. Pelatihan dan pengembangan diri:

Polisi RW perlu mendapatkan pelatihan yang terus-menerus dan pengembangan diri untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Pelatihan tersebut meliputi aspek hukum, komunikasi, penegakan hukum, manajemen konflik, dan keterampilan lain yang relevan. Dengan terus mengembangkan diri, polisi RW dapat menjadi lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

6. Sikap proaktif dan responsif:

Polisi RW perlu memiliki sikap proaktif dalam mengatasi masalah keamanan dan pelayanan masyarakat. Mereka harus siap merespons situasi yang membutuhkan tindakan cepat dan mengambil inisiatif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal atau masalah lainnya. Sikap proaktif dan responsif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Polisi RW yang ditempatkan di RW memiliki peluang yang lebih besar untuk berhasil melaksanakan tugasnya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengangkat citra kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun