Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bayi Meninggal karena Bunyi Mercon; Dapatkah Pelaku Dituntut Pidana?

4 Mei 2023   12:27 Diperbarui: 4 Mei 2023   13:16 893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesampainya di Rumah Sakit  Denisa di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Gresik, bayi mendapatkan penambahan trombosit.

Melihat kondisi bayi tak kunjung membaik RS Denisa menyarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo di Surabaya. Atas saran tersebut untuk mempesingkat waktu keluarga akhirnya membawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

Bayi langsung masuk ke ruang Intencive Care Unit (ICU) dan pihak RS melakukan Computer Tomography (CT) scan. Hasil CT scan menunjukkan bahwa pembuluh darah otaknya pecah.

Bayi tersebut pun akhirnya meninggal pada Kamis, 27 April 2023.

Membunyikan Mercon Merupakan Tradisi Luapan Kegembiraan Pada Hari Raya Dengan Cara Aman

Membunyikan mercon saat bulan puasa dan lebaran Idul Fitri memang menjadi sebuah tradisi yang lumrah dilakukan di Indonesia. Walaupun sudah merupakan  tradisi ini sebaiknya dilakukan dengan bijak dan tetap memperhatikan keselamatan serta kenyamanan lingkungan sekitar.

Membunyikan mercon pada saat bulan puasa sebenarnya tidak disarankan karena dapat mengganggu orang yang sedang beribadah dan menimbulkan kebisingan yang tidak perlu di lingkungan sekitar. Hal ini bukan berarti sebagai saran sebaiknya mercon dibunyikan pada saat lebaran Idul Fitri tanpa aturan dan seenaknya.

Sebagaimana kita ketahui membunyikan mercon saat lebaran Idul Fitri sudah menjadi kebiasaan, hal ini sebaiknya dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan. Pastikan mercon yang digunakan adalah mercon yang aman dan legal, serta dioperasikan oleh orang yang sudah berpengalaman. Selain itu, juga perhatikan lokasi tempat membunyikan mercon dan pastikan tidak membahayakan lingkungan sekitar, misalnya tidak dibunyikan dekat-dekat daerah padat penduduk, apalagi kalau mengetahui ada tetangga baru melahirkan dan mempunyai bayi.

Seperti kasus meninggalnya bayi yang diceritakan pada awal artikel, terlepas apakah memang meninggalnya bayi karena bunyi mercon yang mengakibatkan pembuluh darah otaknya pecah dan penggumpalan darah, namun perlu aturan yang wajib dipatuhi dalam bergembira dengan membunyikan mercon agar tidak membahayakan orang lain.

Secara umum, tradisi membunyikan mercon saat lebaran Idul Fitri dapat memberikan kegembiraan dan semangat dalam merayakan hari kemenangan. Namun, tetap ingat untuk melakukannya dengan bijak dan tetap memperhatikan keselamatan serta kenyamanan lingkungan sekitar.

Saat membunyikan mercon dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri, sebaiknya kita tetap memperhatikan beberapa norma yang dapat membantu menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Berikut ini adalah beberapa norma yang perlu diperhatikan dalam bergembira di Hari Raya Idul Fitri saat membunyikan mercon:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun