Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketidakberdayaan Manula Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang

24 April 2023   12:16 Diperbarui: 24 April 2023   13:51 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih Banyak Manula Yang Terlantar.

Walaupun hak-hak manula sudah jelas diberikan oleh Undang-undang, namun kenyataannya di kota-kota besar Indonesia secara kasat mata masih banyak kita temukan manula yang jadi gembel dan terlantar.

Sebagai contoh di beberapa kota yang dipilih secara acak seperti kota Jakarta,  Surabaya, Yogyakarta, Medan dan Pulau Bali dengan mudah bisa ditemukan sejumlah manula terlihat berkeliaran di jalanan dan taman kota karena tidak memiliki tempat tinggal dan perawatan yang memadai.

Hal ini mungkin disebabkan kurangnya perhatian dari keluarga atau masyarakat terhadap manula yang tidak memiliki anggota keluarga yang dapat merawat dan mengurus mereka.

Persolan utama bagi manula yang tidak potensial adalah masalah ekonomi yang menyebabkan manula tidak mempunyai tempat tinggal, tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Penderitaan manula terlantar semakin parah karena belum memadainya sistem pelayanan kesehatan dan sosial yang memadai khusus untuk manula.

Untuk mengatasi manula yang terlantar, nampaknya kita tidak hanya bisa bersandar kepada ketentuan Undang-undang semata. Dibutuhkan langkah-langkah seluruh elemen masyarakat bertindak nyata agar hak-hak yang diberikan oleh Undang-undang menjadi nyata bagi para manula.

Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, antara lain:

1. Menyediakan tempat perlindungan dan bantuan
Langkah pertama adalah menyediakan tempat perlindungan sementara yang aman dan nyaman bagi manula yang terlantar. Bantuan makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya juga harus disediakan.

2. Memberikan perawatan medis.

Manula yang terlantar mungkin memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis, seperti penyakit kronis atau cacat. Mereka juga bisa mengalami malnutrisi, dehidrasi, atau kondisi kesehatan lainnya karena tidak mendapat perawatan yang memadai. Oleh karena itu, perawatan medis harus diberikan secepat mungkin.

3.Mencari keluarga atau sanak saudara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun