Kadang2 pemalsu2 plat2 nomor atau yang menyaru sebagai petugas tersebut lebih bersikap lebih arogan di jalanan dibandingkan yang asli. Merasa jumawa dan tidak tersentuh oleh hukum.
Kejadian dan keadaan yang sama terjadi secara berkelompok seperti terjadi iring2an kendaraan di jalan raya yang dilakukan oleh perkumpulan motor gede (moge).
Sore jam 16.30 hari Jumat 30 Nopember 2020 terjadi pemukulan terhadap 2 orang oleh klub moge Harley Davidson di Bukittinggi Sumatera Barat. Menurut Kapolres kota Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengonfirmasi bahwa telah terjadi pemukulan oleh anggota klub moge Harley Davidson karena terjadi salah paham dengan pengendara lainnya.
Peristiwa bermula ketika rombongan moge meminta prioritas di jalan raya ketika konvoi dalam tour klub dari Bandung menuju Aceh dan melewati Bukittingi Sumatera Barat. Kemudian diketahui bahwa korban pemukulan adalah dua orang anggota TNI dari Kodim 0304 Agam.
Bisa dibayangkan bahwa arogansi pemukulan dari anggota klub moge bisa terjadi pada siapa saja termasuk terhadap anggota TNI.
Kenapa bisa terjadi ? Sudah lama terbentuk di pikiran masyarakat dan anggota kelompok group motor bahwa mereka punya hak istimewa. Selama ini polisi lalu lintas cenderung membiarkan group2 motor di jalanan tanpa melakukan penindakan apabila mereka konvoi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini bukan hanya berlaku bagi rombongan konvoi group motor. Kejadian yang sama juga terjadi terhadap rombongan iring2an pengantar jenazah ke kuburan.
Ada beredar video yang terjadi hari Minggu tanggal 28 Februari 2021 dimana gerombolan pengantar jenazah memukul pengendara lain di Jalan Tambak Raya, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Kejadian pemukulan terjadi ketika rombongan pengantar jenazah dari arah terminal Manggarai berbalik arah menuju stasiun Manggarai. Â
Biasanya kejadian pemukulan terhadap korban karena dianggap mengganggu lancarnya iring2an atau tidak patuh kepada pengaturan dari iring2an. Kapolsek Metro Menteng Komisaris Iverson Manossoh mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Aturan Lalu Lintas