Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Enaknya Pacaran, Menikah, atau Selingkuh Ya dengan Teman Sekantor?

13 September 2020   07:16 Diperbarui: 6 April 2021   15:16 1410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekerja di kantor selama minimal 8 jam sehari, kadang terasa menghabiskan umur, sia-sia. Hal itu terjadi bila pekerjaan yang ditekuni bukan "passion" yang dicari. Bekerja hanya sekedar ikut-ikutan karena sudah lulus kuliah. Masa selesai study, masih ngendon di rumah, sedangkan teman-teman sudah pada kerja. 

Apalagi sangat tidak nyaman tergantung terus sama Nyak dan Babe. Sejak dari kecil sampai sudah selesai kuliah masih menadahkan tangan sama orang tua untuk sekedar memperoleh uang jajan dan transport. 

Setelah melamar pekerjaan kiri kanan dan melewati beberapa wawancara akhirnya ada perusahaan yang mau menerima sebagai karyawan. 

Sebetulnya pekerjaan ini bukan yang diidamkan selama ini, walau gak sreg di hati, yah terima aja. Jadilah bekerja jadi siksaan sehari-hari. Bangun pagi membayangkan akan berangkat ke kantor, rasanya sangat menyiksa.

Tiba-tiba keadaan berubah total ketika mulai tertarik ke lawan jenis sesama karyawan. Memang bukan cinta pada pandangan pertama. Akibat sering ketemu, awalnya hanya cuma say hello. 

Kemudian mulai percakapan-percakapan dengan perhatian khusus. Berlanjut dengan "nge date" menghabiskan waktu makan siang bersama diluar kantor. Hubungan akhirnya makin intens dan nampaknya kami telah saling jatuh cinta. 

Sekarang kalau hari libur misalnya weekend, kami saling merindu. Pergi ke kantor sekarang merupakan kegiatan yang menggairahkan.

Ilustrasi diatas, menggambarkan bahwa passion seseorang terhadap sesuatu bisa dibuat atau bisa dirubah karena cinta. 

Awalnya tidak menyukai suatu pekerjaan bisa berubah kalau ada efek samping cinta yang mengiringinya. Hormon endorfin yang terpicu dari mabuk cinta membuat apa yang dihadapan menjadi berbunga-bunga. 

Lingkungan atau pekerjaan yang semula tidak menarik jadi berubah menjadi tantangan yang menggairahkan. Coba ingat-ingat pada waktu sekolah dulu, guru-guru cantik atau ganteng berbanding lurus dengan nilai bagus murid-muridnya. Mata pelajaran "killer" bisa berubah jadi fun karena daya tarik guru yang mengajarnya.

Perselingkuhan Di Kantor

Pertemuan dalam jangka waktu yang relatif lama dan terjadi secara intensif juga menyemaikan bibit-bibit cinta. Secara natural gelombang cinta akan melanda siapa saja bila ketemu intensif, termasuk pagi pasangan yang telah menikah. Oleh karena itu bukan rahasia lagi bahwa Perselingkuhan Di Kantor jamak terjadi.

Bekerja di kantor bagi pasangan menikah merupakan ujian tersendiri agar tidak tergelincir melakukan Perselingkuhan Di Kantor. Perlu diperhatikan bagi yang melakukan Perselingkuhan Di Kantor agar tidak terjerat dengan tindak pidana zina/overspel. Tindak pidana zina yang diatur dalam Pasal 284 KUHPidana berbeda dengan pengertian zina norma agama.

Perbuatan "berhubungan badan" dikatagorikan sebagai zina/overspel dalam hukum pidana bila dilakukan oleh seseorang baik bagi pria atau wanita yang telah menikah dengan seseorang bukan pasangannya. 

Perbuatan tindak pidana zina diancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan. Pidana ini merupakan delik aduan, artinya polisi akan memproses penyelidikannya apabila ada aduan atau laporan dari salah satu pasangan yang terlibat.

Jadi berhubungan suka sama suka sesama bujangan yang belum menikah tidak dijangkau dengan pasal-pasal pidana zina. Tapi jangan senang dulu. Perlu diperhatikan bahwa apabila hubungan tersebut melibatkan anak dibawah umur, ada potensi ancaman pidana yang lebih berat menunggu.

Seseorang yang belum berusia 18 tahun masuk katagori anak, termasuk tentunya usia 17 tahun bahkan yang berusia 18 tahun kurang sehari masih dikatagorikan sebagai anak. 

Jadi kalau kencan dan berselingkuh di kantor pastikan usia lawan jenisnya sudah dewasa. Intip KTP nya terlebih dahulu, wk wk wk.  Kalau tidak hati2, bisa dijerat dengan pasal 81 Undang2 Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan  atas Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun bahkan bisa maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta. 

Sudah jamak terjadi bahwa tidak setiap dating berakhir happy, mana tau kawan berselingkuhnya (anak dibawah umur) kecewa dan membuat laporan bahwa hubungan tidak didasari atas suka sama suka, tapi ada unsur paksaan atau unsur tipu daya. Apabila terbukti tuduhan tersebut, bersiaplah untuk nginap di jeruji besi sebagaimana ancaman Pasal diatas.

Melihat ancaman-ancaman hukuman yang ada nampaknya memang pilihan yang sulit untuk melakukan Perselingkuhan Di Kantor.

Tidak ada yang mengharapkan akibat Perselingkuhan Di Kantor harus berakhir di penjara. Namun putusan untuk menentukan atau melanjutkan Perselingkuhan Di Kantor mempunyai alasan pribadi yang tidak gampang dijelaskan. Perselingkuhan Di Kantor memang sesuatu yang sangat menggoda, selanjutnya terserah anda.

Ketemu Jodoh Dengan Teman Sekantor.

Berbeda dengan yang telah menikah, beberapa bujangan malah menemukan takdir pasangan hidupnya di kantor.

Bolehkah Menikah Dengan Teman Sekantor?

Untuk jawaban ini ada ada dua pilihan menjawabnya. Metode pertama, jawaban guyonan ; jawabnya tidak boleh. Kenapa tidak boleh ? Tidak bakalan bisa, masak mau menikahi teman sekantor, misal teman sekantor terdiri dari 15 orang, masak semuanya mau dinikahi ? Wk wk wk.

Sekarang jawaban serius. Boleh saja, silakan menikah dengan teman sekantor, namun ada konsekwensinya yaitu salah satu harus keluar alias PHK dari kantor tersebut.

Kenapa bisa begitu? Karena begitulah aturan perusahaan. Perusahaan beranggapan ikatan perkawinan antara sesama karyawan akan berefek buruk bagi perusahaan. Ada beberapa perusahaan yang punya peraturan demikian. Malah penulis punya pengalaman pribadi pada waktu bekerja di Bank milik Pemerintah. 

Pada tahun 1985 beberapa kawan seangkatan yang menikah sesamanya terpaksa salah satu dari mereka mengundurkan diri jadi karyawan. Biasanya yang mengambil inisiatif mengorbankan diri pihak wanita. Jadi jatuh cinta dengan sesama teman se kantor jadi dilemma. Ibarat buah simalakama. 

Dimakan bapak yang mati, tidak dimakan ibu yang mati. Menikah, akibatnya salah satu pasangan harus "resign", tidak menikah, cinta sudah melekat. Peraturan perusahaan yang tidak membolehkan pasangan yang berstatus suami istri bekerja di satu perusahaan dibenarkan oleh Undang2. 

Berdasarkan  ketentuan Pasal 153 huruf f Undang2 No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa Pengusaha dilarang melakukan PHK dengan alasan pekerja mempunyai pertalian darah atau ikatan perkawinan dengan pekerja lainnya dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Kalau sedang kasmaran dengan teman se kantor saat ini, jangan gundah dulu dengan cerita diatas. Ketentuan tentang larangan bekerja bagi pasangan suami istri dalam satu perusahaan sejak tahun 2017 sudah tidak berlaku lagi. 

Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 13/PUU/XV/2017 telah membatalkan ketentuan Pasal 153 huruf f Undang2  No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketentuan Pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat lagi sejak dibatalkan.

Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa pertalian darah atau hubungan perkawinan adalah takdir yang tidak dapat direncanakan dan tidak dapat dielakkan. Jatuh cinta datangnya tak terduga, bisa menimpa siapa saja dan tidak mengenal tempat. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi mempunyai opini bahwa menjadikan "takdir" untuk mengenyampingkan hak azasi, tidak dapat diterima. Hak untuk mendapat bekerja dan hak untuk membentuk keluarga merupakan hak azasi yang tidak perlu dibenturkan. Apapun alasannya mengenyampingkan azasi tidak dapat diterima secara sah secara konstitional.

Dengan demikian sekarang jangan kuatir kalau jatuh cinta di kantor. Kalau cocok silakan lanjutkan lebih jauh ke jenjang perkawinan. Jangan lupa ngundang-ngundang ya.

BERBAGI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun