Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kampanye Tatap Muka Dilakukan Di Masa Pandemi, Terancam Pidana Penjara

7 September 2020   10:39 Diperbarui: 12 Oktober 2020   18:42 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gibran Rakabuming Raka (Foto: Instagram/gibran_rakabuming)

Ancaman hukuman dari KHUPidana dan Undang2 khusus ini seharusnya dipandang serius bagi kontestan Pilkada dan pengikutnya dalam berkampanye nantinya. Jangan terulang lagi peristiwa pelanggaran pada waktu pendaftaran keikut sertaan kontestan.

Pidana yang disebutkan diatas bukan merupakan delik aduan, adanya laporan dari Bawaslu atau tidak pihak Kepolisian berwenang untuk mengusut tindak pidana yang diuraikan diatas. Polisi harusnya tidak ragu untuk menindak demi kepentingan masyarakat lebih luas, yaitu kekawatiran makin merebaknya pendemi covid-19. Bagi para kontestan seharusnya bisa menahan diri. Nafsu untuk berkuasa jangan terlalu diperturutkan, karena bisa mengundang bencana. Selain itu ancaman pidana menunggu baik untuk pengikut setianya maupun untuk dirinya sendiri.
Selamat berkampanye.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun