Mohon tunggu...
Sekar Arum Handarbeni Sayekti
Sekar Arum Handarbeni Sayekti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKM UI

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UI 2019

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Mulai Tahun 2022!

3 Desember 2021   18:30 Diperbarui: 3 Desember 2021   18:54 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Danil juga menyampaikan bahwa di tahun 2021-2022 akan diterapkan dua kelas standar terlebih dahulu. Kemudian, kelas tunggal akan benar-benar diterapkan pada tahun 2024 mendatang.

Rekomendasi

Dalam penerapan kelas standar, fasilitas dan layanan rawat inap akan disamaratakan. Bagi peserta yang ingin mendapatkan fasilitas dan layanan yang lebih baik. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberi kesempatan peserta untuk naik tingkat ke kelas private. Pemerintah perlu mempertimbangkan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk naik ke kelas private. Pastikan dalam kelas standar ini peserta akan mendapatkan layanan yang cukup dan layak, sehingga prinsip ekuitas dapat terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun