Danil juga menyampaikan bahwa di tahun 2021-2022 akan diterapkan dua kelas standar terlebih dahulu. Kemudian, kelas tunggal akan benar-benar diterapkan pada tahun 2024 mendatang.
Rekomendasi
Dalam penerapan kelas standar, fasilitas dan layanan rawat inap akan disamaratakan. Bagi peserta yang ingin mendapatkan fasilitas dan layanan yang lebih baik. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberi kesempatan peserta untuk naik tingkat ke kelas private. Pemerintah perlu mempertimbangkan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk naik ke kelas private. Pastikan dalam kelas standar ini peserta akan mendapatkan layanan yang cukup dan layak, sehingga prinsip ekuitas dapat terwujud.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI