C. Â Â penggunaan formulir bernomor urut tercetak dan penggunaannya ditanggungjawabkan,
D. Â Â Pengecekan independen atas: (a) tariff upah yang dicantum dalam kartu jam kerja, (b) kartu jam hadir, (c) pemasukan kartu jam hadir kedalam mesin pencatat waktu, (d) pembuatan daftar gaji dan upah, (e) pembayaran gaji dan upah.
E. Â Â Rekonsiliasi
F. Â Â Â Penggunaan kartu penghasilan karyawan sebagai tanda penerimaan gaji dan upah
G. Â Â Penggunaan pandiun akun dan pelaporan biaya tenaga kerja pada waktu yang tepat,
H. Â Â Â Penyusunan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap transaksi yang berssangkutan
I. Â Â Â Penjelasan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap transaksi yang bersangkutan
Â
Â
PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SALDO AKUN YANG TERKAIT DENGAN SIKLUS JASA PERSONEL
Saldo akun yang terkait dalam siklus jasa personel adalah: utang gaji dan upah, utang pajak penghasilan karyawan,utang dana pensiun, utang bonus, dan utang komisi.