SIAKBA dapat diakses dengan mengetikkan alamat web siakba.kpu.go.id.Â
Kemudian, usser melakukan login dengan menggunakan email dan membuat kata kunci.
Setelah itu, masuk dashboard dengan menu : Beranda, Daftar, Cara Mendaftar Anggota/Badan Adhoc, Hubungi Kami, Pengumuman
Lalu, bagi yang ingin melanjutkan mendaftar maka klik menu : Daftar
Di dalam menu daftar ini berisi pilihan : Anggota KPU atau Badan Ad hoc. Klik salah satu
Lalu setelah itu mulai melakukan pengisian data : Mengisi Riwayat Hidup
Setelah selesai, klik Melengkapi Persyaratan. Pastikan betul, persyaratan yang akan diunggah sudah tersedia, siap unggah dan absah.Â
Lakukan unggahan dengan benar. Kapastitas file ukuran maks 1 Mb
Setelah itu, print surat pernyataan untuk ditempel materai dan ditandatangani oleh pendaftar. Pastikan sekali lagi, isian dan bunyi-bunyian surat tidak ada yang salah ketik. Kemudian dilanjutkan dengan unggah surat tersebut ke ruang yang tersedia.
Proses selanjutnya adalah mengirimkan data dan proses selesai.
Setelah proses di SIAKBA selesai, maka ikuti petunjuk selanjutnya dari tim seleksi. Misalnya, diperlukan mengirimkan berkas fisik ke alamat sekretariat tim seleksi dan pastikan informasi jadwal ujian.