Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Proyeksi Sirekap dalam Pemilu 2024

18 Februari 2022   06:40 Diperbarui: 19 Februari 2022   08:28 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penggunaan aplikasi Sirekap di tempat pemungutan suara. Foto dok pri.

(1) sumber daya manusia penyelenggara, (2) infratsruktur internet, (3) public trust atau kepercayaan publik terkait keamanan dan akurasi Sirekap, dan (4) regulasi.

Untuk aspek SDM, solusi yang bisa ditempuh adalah merekrut petugas KPPS, PPS, dan PPK yang paham atau menguasai pengoperasian gadget.

Harapannya, bisa melakukan kerja aplikasi dengan baik. Selain itu, pada aspek SDM diperkuat dengan bimbingan teknis yang cukup dan didukung ketersediaan materi/buku panduan yang mudah dipelajari untuk meningkatkan pemahaman.

Masalah infratsruktur jaringan internet dipecahkan dengan pemetaan kondisi dan evaluasi jaringan internet di TPS, desa, kecamatan, dan kabupaten, lalu dilakukan ujicoba pemakaian Sirekap secara berjenjang. Hal ini berkaitan dengan coverage jaringan internet yang berkaitan dengan pihak lain / provider.

Untuk membangun kepercayaan publik, didukung dengan kegiatan sosialisasi   kepada masyarakat dan peserta pemilu tentang penggunaan Sirekap.

Adapun aspek regulasi, pemanfaatan Sirekap perlu mendapat payung hukum. Idealnya, penggunaan Sirekap masuk dalam pengaturan dalam UU Pemilu.

Namun proses revisi UU Pemilu sudah tidak memungkinkan dilakukan. Dan dalam UU Pemilu masih mengatur bahwa hasil resmi dilakukan secara manual atau rekapitulasi berjenjang dari tempat pemungutan suara hingga ke tingkat nasional.

Dengan demikian, aspek hukum penggunaan Sirekap perlu dicarikan solusi. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun