Mohon tunggu...
HANA JUNIANINGRUM
HANA JUNIANINGRUM Mohon Tunggu... Mahasiswa - MASIH MENJADI MAHASISWA

GURU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Investasi dalam Ekonomi Islam

2 Juli 2022   14:49 Diperbarui: 2 Juli 2022   14:57 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.istockphoto.com/

Berbicara tentang ekonomi keuangan syariah yang dapat diartikan sebagai sistem ekonomi dan keuangan sesuai dengan hukum Islam, termasuk di dalamnya Investasi. Sudah kita ketahui bahwa Islam adalah salah satu agama yang senantiasa mengajarkan kebaikan dan mendorong manusia untuk terus melakukan dan memilih yang terbaik dalam berbagai aspek kehidupan. Islam juga tidak hanya fokus pada ibadah saja, tapi juga mengatur hal yang berkaitan tentang muamalah.

Investasi sendiri juga dapat di artikan sebagi usaha yang mengandung resiko ketidakpastian. Yang dimaksud adalah perolehan kembali (return) yang tidak dapat dipastikan dan bersifat tidak tetap. yang islami adalah pengorbanan sumber daya pada masa sekarang untuk mendapatkan hasil yang pasti, dengan harapan memperoleh yang lebih besar pada masa yang akan datang, baik langsung maupun tidak langsung. 

Hal ini harus berhati-hati dalam memilih investasi, jangan sampai memilih investasi yang bertentangan dengan syariat Islam. Agar tak salah milih investasi apa saja yang dilarang oleh Islam? Berikut saya akan memberikan pemaparannya secara lengkap terkait investasi dalam Islam baik yang dilarang maupun tidak.

Jika disederhanakan investasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan. Disisi lain juga investasi merupakan jawaban buat kamu yang mempunyai rencana masa depan, seperti beli rumah, mobil, melanjutkan pendidikan, dan lain sebagainya.

Prinsip umum investasi dalam Islam

Seperti yang telah diketahui investasi dalam Islam tentu memiliki batas yang perlu dipatuhi. Tidak semua investasi itu halal begitu saja, namun ada beberapa pilihan yang tersedia bagi umat Islam untuk berinvestasi. Sehingga, investasi dalam Islam masih sangat luas. Lantas, apa saja prinsip umum investasi dalam Islam? Berikut penjelasannya.

1. Menghindari Riba

Ini merupakan larangan investasi dalam Islam yang disebut riba. Riba merupakan pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal dalam transaksi jual-beli atau pinjam-meminjam yang bertentangan dengan hukum Islam.

2. Menghindari Maisir

Investasi dalam Islam juga menghindari maisir yang artinya judi atau bertaruh, baik dengan benda atau uang.

Pilihan Investasi yang Diperbolehkan dalam Islam.

Setelah memahami prinsip umum investasi dalam Islam, selanjutnya kamu perlu memahami kira-kira apa saja investasi yang diperbolehkan dalam Islam? Berikut ulasan lengkapnya.

1. Investasi Properti

Jika kamu ingin investasi yang halal yang cukup mudah dan simple, investasi properti solusinya. Krena, investasi ini tidak memerlukan pertimbangan yang cukup rumit dengan segala perhitungannya.

2. Investasi Tanah

Investasi ini hampir mirip dengan investasi properti. Karena pada dasarnya, tanah dan properti merupakan satu-kesatuan.

3. Investasi Emas

Terakhir, adalah investasi emas, dimana sudah dianjurkan oleh agama Islam. Bahkan orang Islam sejak jaman dahulu sudah terbiasa menjadikan emas sebagai alat tukar.

Jenis Investasi yang Dilarang dalam Islam

Berikut ini, merupakan rangkuman investasi yang dilarang dalam Islam, antara lain :

1. Investasi yang Mengandung Riba

Ciri dari investasi ini adalah ketika dana yang diinvestasikan sejak awal sudah dijanjikan imbal hasil sejumlah bunga sebesar sekian persen dari pokok dana yang diinvestasikan. Dana investasi belum digunakan namun sudah dijanjikan hasil. Ini sudah menyalahi kodrat bisnis bahwa resiko dalam bisnis adalah untung, rugi atau impas.

2. Investasi yang Berkaitan dengan Zat Haram

Investasi yang terakhir ini berkaitan dengan investasi barang atau jasa seperti, minuman keras, transaksi narkoba, dan lainnya yang pasti dilarang oleh Islam, jelas tidak diperbolehkan.

Untuk mencapai tujuan investasi tersebut membutuhkan proses dalam pengambilan keputusan sehingga keputusan tersebut sudah mempertimbangkan ekspektasi return yang didapatkan dan risiko yang akan dihadapi. Kamu juga perlu mendapatkan perlindungan finansial dari asuransi syariah agar kamu tidak terbebani dengan pengeluaran mendadak yang pada akhirnya bisa menguras tabunganmu.

Hana Junianingrum, Mahasiswa Pendidikan Ekonomi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun