Mohon tunggu...
HANA JUNIANINGRUM
HANA JUNIANINGRUM Mohon Tunggu... Mahasiswa - MASIH MENJADI MAHASISWA

GURU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Investasi dalam Ekonomi Islam

2 Juli 2022   14:49 Diperbarui: 2 Juli 2022   14:57 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.istockphoto.com/

Ciri dari investasi ini adalah ketika dana yang diinvestasikan sejak awal sudah dijanjikan imbal hasil sejumlah bunga sebesar sekian persen dari pokok dana yang diinvestasikan. Dana investasi belum digunakan namun sudah dijanjikan hasil. Ini sudah menyalahi kodrat bisnis bahwa resiko dalam bisnis adalah untung, rugi atau impas.

2. Investasi yang Berkaitan dengan Zat Haram

Investasi yang terakhir ini berkaitan dengan investasi barang atau jasa seperti, minuman keras, transaksi narkoba, dan lainnya yang pasti dilarang oleh Islam, jelas tidak diperbolehkan.

Untuk mencapai tujuan investasi tersebut membutuhkan proses dalam pengambilan keputusan sehingga keputusan tersebut sudah mempertimbangkan ekspektasi return yang didapatkan dan risiko yang akan dihadapi. Kamu juga perlu mendapatkan perlindungan finansial dari asuransi syariah agar kamu tidak terbebani dengan pengeluaran mendadak yang pada akhirnya bisa menguras tabunganmu.

Hana Junianingrum, Mahasiswa Pendidikan Ekonomi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun