BISMILLAHIRROHMANNIROHIM
DENGAN RAHMAT ALLAH SWT
KOMISI PEMILIHAN UMUM MAHASISWA (KPUM)
STIT ISLAMIC VILLAGE
2020
Setelah :
Menimbang :
a. Bahwa : Berdasarkan perkembangan keadaan, perlu adanya peraturan Komisi pemilihan umum mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Islamic Village Tangerang tentang tatacara pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan umum mahasiswa dalam hal pemenuhan komposisi peraturan teknis penyelenggaraan Pemilihan umum mahasiswa
b. Bahwa : Untuk mempelancar proses penyelenggaraan pemilihan umum mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dalam konteks penyelenggaraan pemilihan umum Mahasiswa.
c. Bahwa : Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu adanya peraturan tentang tatacara pencalonan, pemungutan suara dan penghitungan suara PEMIRA Mahasiswa STIT Islamic Village 2020
Mengingat