Bukan mengutarakan kebencian bekas kantor saya dulu mencari nafkah, tapi permasalahannya, itu duit hak karyawan yang selama ini dipotong dari gaji ketika bekerja dulu dibantu hasil pengembangannya dengan iuran perusahaan yang diambil dari gaji pegawai juga.Â
Danapensiun dari Danapera bagi karyawan sangatlah penting, untuk menopang ekonomi masa depan bersama keluarga, Cairnya hanya uang iuran pekerja saja yang diterima tidaklah cukup. Masa hidup kudu gali lobang tutup utang lagi. Sekali lagi memohon pencairan dananya secara penuh, janganlah masih dibikin rumit.Â
Alangkah baiknya secepatnya diselesaikan, maaf jangan sampai  meninggal dunia dunia dulu baru diprioritaskan. Kemana tanggung jawabnya pihak pengurus pegawai resign, alasan no work no pay, bukan jadi aset perusahaan. Coba posisi dibalik tidak mendapatkan gaji lagi, apakah ada yang mau?.
Dulu sebelum resign ada kesepakatan solusi, pindah mutasi karyawan sesuai keahliannya yang pernah diajukan ke pihak Menaker ternyata pun tidak digubris, apalagi PHK minta pesangon makin simalakama bagi perusahaan.Â
Apalah daya pegawai kecil tidak ada modal keuangan yang kuat, kesadaran saking sudah lelah teriak kesana kemari minta keadilan, semua tidak di dengar, tutup mata, alasan karena pandemi harap terpaksa maklum.
Hak karyawan janganlah dikebiri, berkaca dari hukum karma itu ada balasannya. Tidak didunia pasti akhirat dan semua itu janganlah, didasari arogansi kekuasaan, demi keuntungan semata.Â
Semoga berharap perlakuan adil sesuai sila ke-5 Pancasila tetap ada. Pasti doa, juga dukungan mengalir sendirinya, dengan lancar sampai duduk di pemerintahan politik, nantinya. Aamiin
Salam Hormat,
Ilham Verdi Passe
Mantan Karyawan Koran SINDO
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H