Artinya, dakwah tentang perbankan syariah yang disampaikan oleh ketiga elemen di atas kepada masyarakat, harus mampu mengubah dan menyadarkan masyarakat muslim, sehingga mereka mau menyimpan ataupun meminta pembiayaan di bank syariah, atau bahkan langsung mendampingi masyarakat untuk bertransaksi di bank syariah.
Keempat, meyakinkan pemerintah agar pemerintah mau menyimpan sebagian dana, baik dana BUMN, BUMD ataupun dana-dana lainnya di bank syariah. Karena dana pemerintah tersebut, akan menjadi dana segar bagi bank syariah, sehingga bank syariah mampu menyalurkan dananya lebih besar lagi kepada masyarakat.
Jika keempat hal tersebut mampu direalisasikan, rentabilitas bank syariah akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya akan meningkatkan market share perbankan syariah di Indonesia. Dan bank syariah akan makin berkembang di Indonesia.
Menyelamatkan Masa Depan Bersama
Sebelum menutup tulisan ini, saya hanya ingin mengutip sebuah ayat Al-Qur’an yang berbunyi, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah....”(QS. Al-Baqarah [2]: 276).
Dengan jelas dalam ayat tersebut, Allah akan memusnahkan pelaku ribawi, yang dalam hal ini adalah orang yang tetap bertransaksi dengan bank konvensional.
Pemusnahan yang dilakukan oleh Allah, bisa dengan dihilangkan keberkahan dari harta yang ada di bank konvensional. Sehingga, perlahan-lahan harta yang kita miliki akan hilang dan tak membekas.
Perlu kita ketahui, harta yang dihilangkan keberkahannya oleh Allah Swt, ibarat kita mengisi air ke dalam gelas bocor. Setiap mengisi air, air akan keluar perlahan-lahan dari dalam gelas.
Maka dari itu, agar harta kita tetap berkah, marilah kita berbank syariah bersama-sama. Tentu salah satu tujuannya ialah, demi menyelamatkan masa depan kita bersama-sama.