![tabungan bank syariah yang dimiliki oleh penulis saat ini (dok pri)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2017/06/04/tabungan-5934191d109773c42244094e.jpg?t=o&v=555)
Seperti yang telah penulis sampaikan di awal tulisan ini, bahwa penulis telah bertekad untuk berbank syariah, dan kemudian mendalami ilmunya.
Masalah tekad, hingga saat ini penulis masih konsisten menggunakan bank syariah. Wabil khusus, bank yang penulis pakai saat ini ialah BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.
Sedangkan masalah mendalami, penulis telah berusaha mempelajari tentang bank syariah, dengan mengambil studi S-1 Manajemen Perbankan Syariah di Fakultas Agama Islam-Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI-UMJ), lulus tahun 2013; dan Studi S-2 di Magister Ekonomi Syariah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Jakarta (STIE-AD Jakarta), lulus tahun 2016.
Namun, penulis masih belum puas dengan hanya berbank syariah sendiri dan mempelajarinya sendiri. Untuk saat ini, penulis ingin ikut memasyarakatkan bank syariah. Sehingga, bank syariah makin maju di Indonesia.
Dengan demikian, harus ada pengembangan manajemen dan marketing yang inovatif oleh pelaku perbankan syariah di Indonesia; dan juga dakwah yang komprehensif oleh kalangan ulama, aktivis ekonomi Islam dan cendikiawan muslim. Sehingga potensi pangsa pasar umat muslim yang sangat besar, akan berimplikasi pada peningkatan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia.
Sinergitas antara ketiga hal tersebut, akan melahirkan transfer of knowledge dan sharing of knowledge, yang kemudian membentuk Triple Helix—sebuah kerja sama antara pelaku perbankan syariah dengan kalangan pemerintah, aktivis ekonomi syariah atau cendikiawan muslim. Setidaknya, ada empat hal yang dapat dilakukan oleh ketiga unsur tersebut untuk memasarkan jasa perbankan syariah kepada masyarakat muslim.
Pertama, meningkatkan pemasaran bank syariah dengan metode Islamic Marketing, yaitu bentuk pemasaran dengan menggunakan nilai-nilai ke-Islaman. Di mana Islamic Marketing lebih menekankan pada pembentukan karakter individu si marketer itu sendiri.
Artinya, seorang pemasar harus memiliki religiusitas yang tinggi kala melakukan pemasaran. Sehingga, adanya religiusitas akan mampu menggaet pangsa pasar muslim, baik yang rasionalis ataupun apatis.
Kedua, perbankan syariah harus menerapkan Total Quality Management (TQM) dalam kegiatan operasionalnya. Karena penerapan TQM, akan membuat perbankan syariah sadar diri, bagian atau divisi mana yang memiliki kelemahan dan kelebihan. Kelemahan harus diperbaiki dan kelebihan harus semakin ditingkatkan demi perbaikan kualitas perusahaan.
Ketiga, sinergitas dakwah transformatif oleh pelaku perbankan syariah, kaum cendikiawan atau akademisi kampus, dan aktivis ekonomi syariah. Di mana dakwah transformatif merupakan suatu model dakwah yang tidak hanya mengandalkan dakwah verbal (lisan) untuk memberikan materi-materi agama kepada masyarakat, tetapi mampu mentransformasikan dan menginternalisasikan pesan-pesan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara melakukan pendampingan.