Sehingga dulu ada istilah dari mana datangnya lintah dari sawah turun ke kali, dari mana datangnya cinta dari mata turun ke hati. Benar-benar ada sensasi dari pandangan dan tatapan mata terus menemus dalam lorong hati, lalu disimpan sebagai keanangan abadi. Bahayanya bila medsos ini dijadikan media modus atau penipuan.
Terhadap kawin paksa dan karena ada unsur penipuan, namun di kemudian hari kedua pasangan (dari perkawinan yang sah) bisa hidup rukun dan bahagia  karena tidak ada lagi terjadi pemaksaan atau ancaman dan bagi yang merasa ditipu kemudian saling menyadari serta  tidak menggunakan haknya melakukan permohonan pembatalan , maka perkawinannya bisa lanjut dan tidak boleh ada yang menggugat.
PEMBATALAN HARUS DIPUTUSKAN PENGADILANÂ
Batalnya perkawinan tidaklah secara otomatis ketika didapat beberapa penyebab yang bisa membatalkan perkwinan sebagaimana uraiasn di atas. Harus adanya proses hukum sehingga perkawinan yang dibatalkanpun memiliki kekuatan hukum dan dapat dijadikan landasan untuk melakukan perkawinan di masa datang.
Dalam mengajukan permohonan pembatalan perkawinan ke pengadilan tata caranya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Hal yang penting dalam tulisan ini bahwa proses atau upaya pembatalan perkawinan adalah demi kebaikan rumah tangga dan kultur masyarakat setempat dalam menjalankan hukum agamanya masing-masing. Bukan untuk menciderai kesakralan perkawinan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H