Suka normalisasi barang impor, pembatasan standar dan pedoman impor luar biasa. Sedangkan Indonesia dalam menerapkan pengaturan impor secara praktis pertukaran global, sering memaksa penghalang non-tugas pada pedoman impor.Â
Seperti halnya impor kendaraan umum di 1996 dan impor bidang pertanian tahun 2012 yang menjadi pedoman Hal ini tidak sesuai dengan pedoman GATT/WTO. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!