Atas tuduhan itu, saya ditemani Fajar Mauludin berkunjung kembali ke pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum DIY tertanggal 27 Maret 2014. Kami menemui ketua Bawaslu DIY, Drs. Muhammad Najib, M.Si. “Dalam persoalan (DK) ini ada lima unsur. Empat unsur tidak bisa dihindari seperti gagasan (visi-misi), atribut, simpatisan dan pemilih. Terkecuali, ajakan untuk memilih bisa kita hindari dalam agenda tersebut..” jelasnya. “Kalau bisa agenda (DK) ini tematik tentang pendidikan sesuai kampus Anda..” tambahnya. Dari sini kami memegang apresiasi sekaligus lima unsur yang kemungkinan akan muncul dalam agenda Dialog Kebangsaan tersebut. Di akhir pertemuan, kami meminta surat balasan tentang apa-apa saja yang perlu diperhatikan dalam agenda DK tersebut.
Audiensi Ketiga dari Aliansi
Hasil pertemuan dengan pihak Bawaslu disampaikan pada audiensi ketiga kali ini di malam hari. Bahwasannya, ada empat unsur yang bisa dimafhumi dan satu unsur yang dilarang dalam DK, yakni ajakan untuk memilih. Kami sampaikan dan rupanya teman kami dari Aliansi Ormawa FIS tetap pada sikap untuk menolak agenda Dialog Kebangsaan sesuai peraturan hukumyang telah disebutkan. Alhasil, BEM KM meminta solusi konkret pengganti agenda DK pada teman-teman pihak aliansi. Namun, forum sunyi senyap. Di akhir, saya meminta perwakilan aliensi untuk ikut bersama Ficky Fristiar, Wakil Ketua BEM KM UNY untuk mengklarifikasi kembali ke Bawaslu esok Jumat, (28/3) perihal DK.
Terbitnya Buletin Lentera dari BEM FIS dan Nama DPM KM UNY
Pagi harinya, dalam suasana panitia sibuk sana-sini. Menyelesaikan sedemikian hal. Menunggu konfirmasi dari Melvia Dama yang tidak bisa dihubungi ponselnya dan Jaya Hardika yang pada malam harinya mengatakan baru bersedia pasca kuliah untuk berkunjung ke Bawaslu DIY. Satu eksemplar buletin Lentera tiba-tiba sudah hadir di tengah hiruk-pikuk persiapan DK yang isinya masih sama, tentang penolakan DK.
Usai membaca poin-poin tuntutan, mata saya tertuju pada sebuah kalimat tercetak tebal mengatakan bahwa massa yang menuntut menjadi Aliensi Mahasiswa FIS. Serta, pada sebuah kolom berwarna abu-abu tertulis gamblang DPM KM UNY berjajar dengan nama-nama ormawa FIS. Muncul tanda tanya bahwa selama ini DPM KM UNY (yang menurut tuturan Tommy) yang konon sama sekali tidak terlibat untuk menolak DK. Bahkan pada audiensi terakhir malam harinya, tak ada satupun anggota DPM KM hadir. Ini janggal! Kendati demikian, agenda DK yang sudah hampir dekat tetap dijalankan.
Demo di Pagi Hari, 29 Maret 2014
Tersiar kabar di malam hari melalui ponsel beberapa orang di BEM KM bahwa akan ada demonstrasi pukul 07.00 WIB untuk menghalau pelaksanaan agenda Dialog Kebangsaan. Kami, BEM KM tetap tegar. Setelah menunggu, ternyata sekitar pukul 07. 40 WIB massa demonstrasi yang menamai dirinya Gerakan Mahasiswa Menolak Parpol Masuk Kampus ini berteriak keras, berusaha sedemikian rupa menarik perhatian. Mereka menuntut agenda DK dibubarkan segera. Berlama-lama teman-teman kami meneriakkan tuntutan-tuntutan hingga akhirnya berubah pada pembubaran BEM KM UNY. Entah sampai pada tahap apa, sampai celotehan "Pembubaran BEM KM" ini digemaungkan dalam demonstrasi GMMPMK (yang sebelumnya Aliansi Ormawa FIS & Aliansi Mahasiswa FIS).
Semua pihak termasuk Prof. Sumaryanto, M.Kes., Wakil Rektor 3 turun tangan untuk menghadapi demonstran. Disampaikan bahwa acara sedang dimulai. Massa demonstrasi GMMPMK tetap melanjutkan.
Penyampaian Petisi dalam Auditorium UNY
Setelah berlama-lama demonstrasi, massa yang tergabung dalam GMMPMK berkehendak masuk ke dalam tempat pelaksaan DK, Auditorium UNY. Panitia mengamini. Seluruh massa akhirnya masuk di tengah ratusan hadirin Dialog Kebangsaan, mendengarkan, memperhatikan dan menunggu waktu untuk menyampaikan petisi.