Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mengenal apa sih itu Akuntansi Syariah?
Masyarakat pada umumnya lebih mengenal akuntansi konvensional dari pada akuntansi syariah, hal itu disebabkan kurangnya pemahaman dari kedua perbedaan sistem akuntansi yang digunakan antara akuntansi konvensional dan akuntansi syariah.Â
Oh iya,Sebelum nya Perkenalkan nama saya Halimatus Sya'diah dari Program Studi Akuntansi Syariah angkatan tahun 2018, yang mana prodi akuntansi syariah ini merupakan salah satu prodi dari beberapa program studi yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, yang terletak di Kampus 1 Telanaipura.
Prodi ini berdiri sejak tahun 2017, dan pada bulan Agustus tahun 2020 prodi ini mendapatkan penghargaan berupa Akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Mantap bukan? Dan saat ini, program studi akuntansi syariah dikelola oleh Ibu Mellya Embun Baining, S.E,. M.E.I (Ketua) dan Bapak Erwin Saputra Siregar, S.E.I,. M.E. (Plt Sekretaris).
Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang penerapan Akuntansi Syariah di Lingkungan Masyarakat Indonesia.
Kejadian ekonomi yang ada di Indonesia sangat baik untuk dijadikan sejarah agar bisa diambil
pelajaran dari hal tersebut. Karena bagaimanapun juga sejarah dapat mengajarkan kita agar tidak masuk ke dalam lubang yang sama dan agar kita bisa maju demi. pengembangan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Di saat sekarang ini Indonesia tengah menggencarkan implementasi akuntansi
syariah untuk pemenuhan kebutuhan sistem ekonomi islam yang tengah dilakukan di Indonesia.
Beberapa peraturan akuntansi syariah disusun agar lembaga keuangan dapat menyesuaikan pencatatan yang seharusnya dilakukan jika lembaga keuangan menggunakan sistem syariah.
Tujuan dari kepenulisan ini agar kita bisa mengetahui secara lebih jelas mengenai penerapan akuntansi syariah di lingkungan masyarakat Indonesia.
Lalu akuntansi syariah itu apa sih?Â
Akuntansi syariah itu sendiri merupakan ilmu akuntansi yang memiliki konsep pada hukum syariah yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Melalui Al-Qur'an, Hadist, dan Ijma' ulama. Atau suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyarakat, mudharabah.