Islam adalah agama dengan pemeluk terbanyak di Indonesia. Dikutip dari samarindakota.bps.go.id, presentase pemeluk agama Islam mencapai 87,2% di Indonesia. Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan bagi penganutnya. Aturan yang ditetapkan ada pada Al-Qur'an dan hadits.
Salah satu aspek yang disoroti islam adalah menjaga dan melestarikan lingkungan. Ada banyak ayat pada Al-Qur'an dan hadits sabda Rasulullah yang memerintahkan manusia untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Contohnya pada penggalan ayat ini
Â
Yang artinya "Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan". Ini jelas adalah larangan Allah untuk berbuat kerusakan di bumi.
Selain larangan Allah tentang membuat kerusakan di bumi yang terdapat pada ayat-ayat Al-Qur'an. Juga terdapat hadits yang menjelaskan tentang keutamaan orang yang menjaga dan melestarikan lingkungan. Contohnya ada pada hadits dibawah ini:
: : : )
"Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah Saw. bersabda: "Tidaklah seorang muslim bercocok tanam atau menanam satu tanaman lalu tanaman itu dimakan oleh burung atau manusia atau hewan melainkan itu menjadi shadaqah baginya" (HR. Al-Bukhari)
Dari hadist diatas orang yang menjaga dan melestarikan lingkungan dengan contohnya becocok tanam maka akan bernilai shadaqah baginya. Dari 2 contoh yang saya berikan diatas, dapat kita ketahui bersama bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan penganutnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Namun apakah penganutnya atau yang biasa disebut muslim sudah menerapkan apa yang telah diajarkan agama nya melalui Al-Qur'an dan hadits? Apakah semua muslim sudah menjaga dan melestarikan lingkungan?
Menurut saya pribadi, muslim masih jauh dalam penerapannya. Masih ditemukan banyak muslim yang belum menerapkan langkah-langkah menjaga dan melestarikan lingkungan justru sebaliknya banyak muslim yang turut berkontribusi untuk membuat kerusakan di bumi, seperti membakar hutan, menebang hutan, tidak menghemat energi, dll. Lalu mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian perilaku muslim dengan ajaran lingkungan dalam islam, antara lain
a.Kurangnya pendalaman agama.
Masih banyak ditemukan muslim-muslim yang kurang memahami Islam. Ini terjadi karena luasnya jangkauan ajaran Islam, yang mencakup segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, beberapa muslim hanya mempelajari hal-hal pokok seperti kewajiban untuk beribadah.
Banyak muslim yang belum mengetahui perintah menjaga dan melestarikan lingkungan serta larangan untuk membuat kerusakan di bumi. Padahal Allah sudah menegaskan langsung melalui firman-Nya dalam Al-Qur'an.
b.Kurangnya edukasi tentang lingkungan
Jarang adanya pemuka agama seperti ulama atau ustadz yang memasukkan isu lingkungan dalam dakwahnya. Hal ini menyebabkan banyaknya umat muslim yang mengira bahwa isu lingkungan tidak ada sangkutannya dengan Islam.
c.Kurangnya kesadaran
Permasalahan ini adalah permasalahan umum bagi semua penduduk bumi, bahkan bagi yang tidak menganut agama Islam sekalipun. Meskipun sudah disosialisasikan dan banyak aturan-aturan lingkungan dalam negara maupun agama lainnya, masih banyak orang yang tidak merealisasikannya.
Seperti contohnya, banyak ditemukan orang yang acuh ketika sedang membuang sampah sembarangan. Padahal perbuatan tersebut adalah salah satu perbuatan merusak lingkungan dan pelanggaran aturan negara dan agama.
d.Gaya hidup modern dan materialisme
Islam sesungguhnya mengajarkan agar penganutnya menerapkan sifat qana'ah. Qan'ah adalah sikap merasa cukup terhadap apa yang telah Allah berikan. Dengan kata lain tidak rakus ataupun serakah terhadap materi duniawi. Namun, tidak semua muslim menerapkan sifat qana'ah, banyak yang masih mementingkan materi duniawi dan terus merasa tidak cukup atas apa yang telah Allah berikan.
Seperti contohnya, seorang muslim membangun pabrik bisnis kelapa sawit baru untuk memenuhi kebutuhan duniawi dan keserakahannya. Sedangkan pembukaan bisnis kelapa sawit adalah salah satu bentuk merusak lingkungan, karena penggunaan lahan pada hutan tropis mengakibatkan adanya deforestasi. Hal ini tentu tidak sejalan dengan ajaran islam tentang larangan untuk membuat kerusakan di bumi.
e.Lemahnya penegak hukum
Lemahnya ketegasan hukum di negara-negara dengan mayoritas muslim mengakibatkan minimnya kesadaran norma bermasyarakat. Ini juga terjadi karena kurangnya dorongan dari lembaga keagamaan untuk mendukung program lingkungan.
f.Kesalahpahaman tanggung jawab manusia
Banyak muslim yang mengira kerusakan lingkungan adalah takdir yang telah Allah tetapkan. Padahal kerusakan lingkungan terjadi karena ulah tangan manusia. Ini jelas tertera pada Q.S Ar-Rum ayat 41 yang artinya :
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,..."
Selain itu, beberapa muslim berpikir bahwa dunia ini adalah tempat sementara. Jadi tidak perlu terlalu memikirkan kelestarian lingkungan. Padahal presepsi tersebut salah besar, kita seharusnya dapat menjalankan amanah sebagai Khalifah fil Ardh (pemimpin di bumi) serta dapat mendatangkan manfaat bagi generasi yang akan datang.
Dari perintah dan larangan Allah yang berkaitan dengan lingkungan serta faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian ajaran yang disampaikan dengan perilaku dan sikap umat muslim, kita sepatutnya menyadari dan turut berkontribusi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta tidak membuat kerusakan. Kita bisa memulai kontribusi ini melalui diri kita sendiri dan ada baiknya dapat disebar luaskan hingga menciptakan komunitas-komunitas islam yang peduli lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H