Lemahnya ketegasan hukum di negara-negara dengan mayoritas muslim mengakibatkan minimnya kesadaran norma bermasyarakat. Ini juga terjadi karena kurangnya dorongan dari lembaga keagamaan untuk mendukung program lingkungan.
f.Kesalahpahaman tanggung jawab manusia
Banyak muslim yang mengira kerusakan lingkungan adalah takdir yang telah Allah tetapkan. Padahal kerusakan lingkungan terjadi karena ulah tangan manusia. Ini jelas tertera pada Q.S Ar-Rum ayat 41 yang artinya :
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,..."
Selain itu, beberapa muslim berpikir bahwa dunia ini adalah tempat sementara. Jadi tidak perlu terlalu memikirkan kelestarian lingkungan. Padahal presepsi tersebut salah besar, kita seharusnya dapat menjalankan amanah sebagai Khalifah fil Ardh (pemimpin di bumi) serta dapat mendatangkan manfaat bagi generasi yang akan datang.
Dari perintah dan larangan Allah yang berkaitan dengan lingkungan serta faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian ajaran yang disampaikan dengan perilaku dan sikap umat muslim, kita sepatutnya menyadari dan turut berkontribusi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta tidak membuat kerusakan. Kita bisa memulai kontribusi ini melalui diri kita sendiri dan ada baiknya dapat disebar luaskan hingga menciptakan komunitas-komunitas islam yang peduli lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H