Mohon tunggu...
Dr Halid MAg
Dr Halid MAg Mohon Tunggu... Dosen - Dr. Halid, M.Ag. adalah dosen tetap Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta.

Dr. Halid, M.Ag. (Halid Alkaf) adalah dosen tetap Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta (sejak tahun 2000 - sekarang); juga menjadi penulis, peneliti, dan editor. Sejak 2006 hingga sekarang menjadi adviser dan Content QC di PT Merak Multimedia dan PT Falcon Publishing.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Korupsi dan Mentalitas Oligarki

1 Juni 2024   00:00 Diperbarui: 1 Juni 2024   01:17 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Mentalitas oligarki memiliki banyak aspek, di antaranya yang peling determinan dan menonjol: ekonomi, politik, dan kekuasaan. Masing-masing aspek ini, biasanya akan saling berkaitan dan memperkuat sehingga terbentuk struktur pemerintahan dan kekuasaan oligarki.

Pada aspek ekonomi, oligarki cenderung mendominasi sektor-sektor strategis dan mengendalikan sumber daya alam yang penting. Konsentrasi kekayaan dan sumber daya pada segelintir orang atau kelompok elit menyebabkan ketimpangan ekonomi yang semakin parah. Kesempatan ekonomi menjadi tidak merata, di mana akses terhadap modal, teknologi, dan pasar lebih banyak dinikmati oleh kalangan tertentu saja. Akibatnya, sektor usaha kecil dan menengah (UKM) sulit berkembang karena terhalang oleh dominasi oligarki yang menguasai pasar dan jaringan distribusi.

Sementara pada aspek politik, oligarki berperan dalam menentukan kebijakan publik dan arah pembangunan nasional. Pengaruh mereka terlihat dalam proses pemilihan umum, di mana kekuatan finansial yang besar memungkinkan mereka untuk mendukung kandidat atau partai politik tertentu yang kemudian akan melindungi kepentingan mereka. 

Sistem politik yang demikian mengakibatkan berkurangnya representasi rakyat dalam pemerintahan, karena keputusan-keputusan penting lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan segelintir orang daripada kepentingan umum.

Sedangkan pada aspek kekuasaan, mentalitas oligarki akan menciptakan situasi di mana jabatan-jabatan strategis diisi oleh individu-individu yang memiliki hubungan dekat dengan kelompok elit. Ini mengakibatkan terjadinya nepotisme dan patronase, di mana posisi penting diberikan berdasarkan hubungan pribadi atau kepentingan kelompok, bukan berdasarkan kompetensi atau integritas. Sistem kekuasaan seperti ini merusak birokrasi dan menghambat reformasi di berbagai sektor, termasuk hukum dan pelayanan publik.

Ketiga aspek di atas saling terkait dan memperkuat satu sama lain, membentuk sebuah sistem yang sulit diubah. Dalam jangka panjang, mentalitas oligarki tidak hanya merusak iklim demokrasi, tetapi juga menghambat kemajuan bangsa yang lebih berdaya saing dan bermartabat.

Alih-alih berusaha untuk tampil membangun sistem pemerintahan yang bersih dan demokratis, justru masih berada di zona kekeluargaan, kekerabatan, dan lingkaran eksklusif yang mempertahankan jabatan dan kekuasaan. Model kepemimpinan seperti ini, tentu belum layak disebut negara yang berdaya, demokratis, dan partisipatoris.

Empat Pilar Utama Mengantisipasi Korupsi dan Mentalitas Oligarki 

Ada banyak aspek yang harus dibenahi agar Indonesia bisa keluar dari jeratan korupsi dan mentalitas oligarki. Namun setidaknya beberapa aspek berikut menjadi kunci utama yang fundamental.

Mentalitas Pemimpin

Menjalankan roda pemerintahan harus dimulai dari mentalitas pemimpin di dalamnya. Seorang pemimpin harus berani menjadi garda depan dalam membangun pola pikir, sikap, dan perlaku yang anti korupsi dan anti oligarki. Semua lini kepemimpinan, dimulai dari pemimpin tertinggi (presiden) hingga pemimpin terendah (kepala desa), harus menjauhkan diri dari sikap dan perlaku yang buruk dan kurang bermartabat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun