Berdasarkan Perpres RI Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, disebutkan bahwa kewajiban melakukan pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan untuk masyarakat umum yang bukan pekerja adalah paling lambat tanggal 1 Januari 2019.
* ***Â
Informasi yang dikutip di atas membuktikan bahwa hoax mudah sekali dibuat. Namun begitu, informasi hoax juga mudah dikenali ciri-cirinya. Info bisa dikategorikan sebagai hoax jika:
1. Seluruh infonya palsu dan sengaja menipu. Tujuannya: membuat orang bingung.
2. Sebagian infonya dipalsukan. Tujuannya: membuat orang terdesak untuk langsung bereaksi (reaktif), langsung membagikan informasi itu kepada yang lainnya.Â
Hoax jenis pertama sudah mulai jarang beredar di media sosial karena masyarakat sudah semakin selektif dalam share hoax jenis ini. Tapi hoax jenis kedua masih sering beredar.Â
Contohnya: Informasi tentang registrasi dan daftar ulang nomer ponsel memang benar adanya, tapi sebagian infonya dipalsukan dengan menyebutkan paling lambat tgl 31 Oktober 2017, padahal masih bisa sampai dengan 28 Februari 2018. Jelas ini membuat orang terdesak untuk melakukan sesuatu tanpa mengetahui kebenarannya.Â
Hoax jenis kedua banyak ditemui juga dalam postingan yang "dikemas" dengan bermuatan agama. Contohnya: kiamat sudah dekat, muncul awan di bukit tertentu, segera sebarkan pada 3 orang, share pada yang lainnya.Â
Ciri-cirinya mudah dikenali: intinya membuat keresahan. Postingan jenis ini, meskipun menyertakan (baca: mencatut) salah satu ayat kitab suci, pada dasarnya tujuan aslinya hanya menimbulkan keresahan masyarakat.Â
Semoga bermanfaat.Â
*** *