Mohon tunggu...
Hairil Suriname
Hairil Suriname Mohon Tunggu... Lainnya - Institut Tinta Manuru

Bukan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Cinta dan Warisan Sejarah di Pulau Penyengat Tanjungpinang

23 Juni 2023   16:31 Diperbarui: 24 Juni 2023   18:37 1023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Makam Raja Haji Fisabilillah, Foto : Harianriau.co

Kata Kak Ikka, di sini bukan hanya makam EMaknya, ada juga Makam adiknya, dan juga salah satu makam anak Kak Ikka. Kami bersama dengan Kak Ikka dan abangnya Kak Ikka hanya istirahat sebentar, membersihkan di sekitar Kubur dan selanjutnya berdo'a. Buat mereka, mungkin sama seperti halnya ada dalam isi kepala saya, doa yang sama untuk seluruh Ibu.

Makam Engku Putri (Raja Hamidah ) dan Raja Ali Haji 

Dari makam umum Penyengat, kami buru-buru ke makam Raja Hamidah atau di kenal Engku Puteri dan Raja Ali Haji. Dua makam ini berada di satu lokasi yang sama. Nama Engku Puteri adalah Raja Hamidah binti Raja Haji Fisabilillah, dia adalah permaisuri Sultan Mahmud Riayat Syah. Orang di tanah Melayu juga mengenalnya sebagai Engku Puteri.

Makam Raja Ali Haji dan Raja Hamidah. foto : Dodonulis.com
Makam Raja Ali Haji dan Raja Hamidah. foto : Dodonulis.com

Dari beberapa artikel juga menjelaskan kalau Pulau Penyengat itu adalah hadiah pernikahan Engku Puteri dengan Sultan Mahmud Riayat Syah sekitar tahun 1800an. Selain Pulau Penyengat, sejumlah alat kebesaran kerajaan pun diamanahkan kepada Engku Puteri. Hal ini dilakukan oleh sultan Mahmud karena Engku Puteri dianggap sebagai salah satu tokoh perempuan yang berpegang teguh pada adat istiadat kerajaan.

Kalau kita melihat lebih jauh tentang makna dari cerita masyarakat di Pulau penyengat ini, pulau kecil ini adalah bagian dari bukti kecintaan dari sultan Mahmud Riayat Syah kepada Engku Puteri Raja Hamidah. Cinta yang sajauh ini akan terus hidup di tahi orang-orang melayu yang ada di pulau penyengat dan kepulauan riau. Pulau yang menyimpan cerita tentang warisan dunia ini harus dilestarikan untuk tetap mempertahankan eksistensinya agar terus hidup.

Di tahun 1812 setelah sultan Mahmud Riayat Syah mangkat, riak konflik terjadi di tubuh pemerintahan Kerajaan Riau-Lingga-Johor dan Pahang karena campur tangan pihak asing. Hingga 1824, Kerajaan terpecah menjadi dua wilayah kerajaan, Johor dan pahang di bawah wilayah kekuasaan inggris, sedangkan Riau dan Lingga di bawah kekuasaan belanda.

Raja Hamidah dimakamkan di kawasan istana Kerjaan pada 7 juli 1844 yang hingga saat ini menjadi wilayah Makam yang dilestarikan sebagai Makam tokoh ternama dan juga tokoh perempuan Melayu pemilik Pulau Penyengat. Makamnya berdampingan dengan makam Bapak Bahasa atau pembuat dan penulis Gurindam 12 Raja Ali Haji.

Raja Ali Haji dikenal sebagai bapak bahasa, beliau adalah salah satu Ulama besar Melayu. Beliau juga merupakan salah seorang pujangga terkenal di abad itu, karya terkenalnya adalah Gurindam 12. Selain itu, Raja Ali Haji juga menulis beberapa buku, sejumlah artikel mengemukakan bahwa sumber utama yang dijadikan sebagai rujukan kamus bahasa Indonesia tidak terlepas dari beberapa Tulisan dari buku yang di tulis oleh Raja Ali Haji, sehingga beliau dikenal sebagai bapak Bahasa.

Pahlawan Nasional Indonesia, Raja Ali Haji lahir di Lingga pada tahun 1808. Di tahun 1847, karya terkenalnya adalah Gurindam 12. Saya setelah sampai di makam ini, saya membaca beberapa pasal Gurindam yang di tulis dan diabadikan di makam. 

Seingat saya ada penggalan dari gurindam 12 bunyinya seperti ini "Raja muafakat dengan menteri, seperti kebun berpagarkan duri". Saya tidak terlalu ingat berapa baris Gurindam 12 itu. Nanti saya tuliskan Gurindam 12 sepenuhnya di akhir dari tulisan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun