Masuknya Starlink ke Indonesia ini tentu merupakan hal yang positif kepada konsumen, karena memberikan pilihan yang semakin banyak. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak desa-desa dan pemukiman di wilayah terpencil dengan akses internet yang sangat terbatas. Â Adanya layanan provoder penyedia jaringan internet berbasis satelit seperti starlink tentunya memberikan kesempatan agar daerah-daerah tersebut untuk mendapatkan akses jaringan internet yang lebih baik.
Tetapi, seperti yang diprediksikan, tidak sedikit pihak-pihak tertentu yang melancarkan kritik dan ketidaksetujuan mereka terhadap fenomena masuknya Starlink ke Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) misalnya, menyampaikan bahwa masuknya inovasi provider penyedia jasa jaringan internet berbasis satelit ini berpotensi dapat mengancam kelangsungan usaha telekomunikasi dalam negeri (inilah.com, 7/6/2024).
Tidak bisa dipungkiri bahwa, adanya pemain baru provider penyedia jasa internet di Indonesia tentu berpotensi akan membuat sebagian konsumen berpindah, dan meninggalkan provider lama. Tetapi hal lain yang tidak jarang kerap tidak dilihat adalah besarnya potensi yang ada bagi para konsumen melalui inovasi teknologi jaringan internet berbasis internet seperti Starlink.
Selain semakin menguatkan kompetisi misalnya, para penduduk dan warga Indonesia yang tinggal di daerah terpencil berpotensi memiliki akses internet yang cepat, yang tentunya akan memberikan banyak kesempatan bagi mereka untuk melakukan berbagai aktivitas. Melalui jaringan internet yang cepat dan reliable, mereka bisa mendapatan akses informasi yang sangat luas, bisa menjangkau pasar yang lebih luas menjual produk yang diproduksi misalnya, dan juga kesempatan untuk belajar berbagai hal baru yang seakan sering dianggap taken for granted oleh para penduduk yang tinggal di ibukota.
Sebagai penutup, kompetisi dan persaingan yang sehat merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga hak konsumen, agar mereka bisa mendapatkan produk dan layanan terbaik dengan harga yang terjangkau. Melalui kompetisi dan persaingan juga, para pelaku usaha akan "dipaksa" oleh pasar untuk berinovasi dan memperbaiki produk dan layanan mereka, yang tentunya akan berdampak pada kemajuan. Jangan sampai, karena dorongan dari pelaku usaha tertentu untuk menjaga pasar mereka melalui pembatasan kompetisi, hak dan kebebasan memilih konsumen menjadi tercederai, sehingga kemajuan bisa menjadi terhambat.
Referensi
https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/08/jumlah-perusahaan-penyedia-internet-di-indonesia-terus-bertambah-sampai-2022#:~:text=Menurut%20laporan%20Badan%20Pusat%20Statistik,ISP)%20di%20Indonesia%20pada%202022.
https://www.uii.ac.id/menyikapi-monopoli-dan-dominasi-bumn/