Mohon tunggu...
Haikal DwiWicaksono
Haikal DwiWicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi saya bermain game, berenang, dan mempelajari sesuatu hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemanfaatan Kampanye Pada Calon Pasangan Uu Saeful & Nurul Sumarheni di Pilkada Serentak Kota Bekasi 2024 Melalui New Media

17 Januari 2025   00:58 Diperbarui: 17 Januari 2025   00:50 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pertama, platform media sosial akan memungkinkan keterlibatan langsung antara anggota masyarakat dan politisi dalam kegiatan politik. Berbeda dari akses penggunaan media tradisional yang sulit didapatkan karena meningkatnya daya saing dengan audiens politik lainnya. Karakteristik media sosial yang menyediakan akses terbuka dan gratis kepada penggunanya (Klinger & Svensson, 2015) memudahkan anggota masyarakat untuk berkomunikasi dan mentransfer pesan mereka langsung ke politisi. Oleh karena itu, penggunaan media sosial akan meningkatkan kemungkinan anggota masyarakat untuk terlibat langsung dengan politisi dan partai politik. 

Kedua, penggunaan media sosial untuk komunikasi politik akan meningkatkan partisipasi politik anggota masyarakat (Lilleker, 2015). Tidak seperti komunikasi politik menggunakan media tradisional yang menghasilkan komunikasi satu arah, komunikasi media sosial memungkinkan komunikasi dua arah. Komunikasi timbal balik ini akan mendorong masyarakat untuk menjadi peserta yang lebih aktif. Penggunaan media sosial akan mendorong munculnya suara baru dalam debat politik(Scaramuzzino & Scaramuzzino, 2017) sebagai individu menjadi peserta yang lebih aktif. 

Terakhir, penggunaan media sosial meningkatkan literasi politik anggota masyarakat. Penggunaan media sosial untuk komunikasi politik memungkinkan anggotamasyarakat untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang politik danmeningkatkan kesempatan mereka untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, ada baiknya bagi politisi dan partai politik, bersama dengan media tradisional, menggunakan media sosial untuk pendidikan politik baik untuk konstituen mereka dan audiens politik yang lebih luas (Speakman, 2015). 

Sedangkan media sosial juga memiliki kelamahan. Adapun beberapa kelamahan media sosial diantaranya yaitu, pertama, penggunaan media sosial dalam komunikasi politik dapat membatasi partisipasi publik dalam kegiatan politik. Salah satu faktor yang berkontribusi pada partisipasi ini adalah sensor pemerintah terhadap media sosial. Oleh karena itu, disebakan melalui perturan sensor yang diterapkan oleh pemerintah. Penerapan sensor media oleh beberapa negara seperti di Indonesia, China, Turki telah menimbulkan tantangan penggunaan media sosial untuk komunikasi politik terutama bagi anggota Masyarakat (Akbar Hayat, 2021). 

Kedua, penggunaan media sosial dalam komunikasi politik akan membatasi ruang gerak terhadap anggota Masyarakat tertentu. Fakta bahwa tidak semua lapisan Masyarakat memiliki akses ke internet akan membuat penggunaan media sosial mengkastakan serta mempolarisasi audiens politik, meninggalkan kelompok yang terpinggirkan dengan akses terbatas ke partisipasi politik online. Kondisi ini akan mengurangi hak suara atau peluang mereka untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan para politisi untuk menyampaikan aspirasi, pemikiran, dan kritikus mereka (Akbar Hayat, 2021).

 Terkahir, pengguna media sosial adalah sumber daya dan keterampilan yang menuntut untuk bisa beroperasi, pengguna media sosial atau media baru membutuhkan perangkat teknologi seperti handphone, komputer, laptop, tablet, dan lain-lainnya, serta harus ada infrastruktur pendukung yaitu internet untuk menunjang kebutuhan daya teknologi (Scaramuzzino, 2017). Selain itu, yang paling penting adalah bahwa pengguna harus melek internet. Prakondisi tersebut telah membuat penggunaan media sosial tidaklah mudah. Meskipun pembagian digital di suatu kelompok masyarakat tertentu menurun yang ditandai dengan peningkatan pada perkembangan dan maratnya distribusi infrastruktur internet, aplikasi media sosial yang beroperasi masih menimbulkan tantangan bagi anggota Masyarakat karena masalah literasi. Faktor lain yang mungkin membatasi penggunaan media sosial adalah bahwa fakta bahwa platform media ini tidak sepenuhnya media gratis. Untuk mengoperasikan aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan Blackberry Messenger, misalnya, pengguna platform media sosial tersebut harus memiliki koneksi internet dan untuk memiliki koneksi seperti itu tidak selalu gratis. 

3. Profil Uus Saeful Uu 

Saeful Mukdar merupakan seseorang yang lama berkiprah di bidang Pendidikan. Uu Saeful Mikdar menjadi salah satu bakal calon wali Kota Bekasi yang akan berlaga pada Pilkada 2024. Uu Saeful berpasangan dengan Nurul Sumarheni. Bakal calon wali kota dan wakil wali kota, hal itu, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bekasi pada hari kamis. Pasangan Uu Seful dan Nurul Sumarheni diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem, serta didukung Parta Garuda. Uu Saeful lahir di Tasikmalaya, 19 Maret 1965 (www.kompas.com).

  •  Visi dan Misi 

Pada Pilkada 2024, Uu Saeful-Nurul Sumarheni mengusung jargon “Kota Bekasi maju, berdaya saing, dan ihsan”. Visi dan Misi tersebut dijabarkan dengan kata “maju” yang menjadi pointpoint utama mereka adalah, Mega urban maju, Produktivitas tinggi, Tata Kelola pemerintah, Infrastruktur dan sarana prasarana. Lalu diberi nama lain “berdaya saing” dengan point-pointnya adalah, Infrastruktur modern, SDM unggul, Inovasi teknologi, Ekonomi kreatif. Sedangkan yang terakhir mereka berinama “Ihsan” dengan point-pointnya adalah, Transformasi sosial, Stabilitas kepimimpin, Ekonomi, Ketahanan sosial, Tata Kelola pemerintah, Budaya serta ekologi, Supremasi hukum.

  • Prestasi Di Bidang Politik 

Uu memulai karir sebagai guru di SMK 3 Kota Bekasi, ia juga sempat menjadi kepala sekolah di SMK tersebut. Setelahnya, karier Uu di bidang Pendidikan Kota Bekasi. Uu juga pernah menjabat sebagai kepala seksi dalam sejumlah bidang, hingga akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi tahun 2022. Dua tahun menjabat sebagai Kadisdik Kota Bekasi, Uu mundur terhitung sejak 1 Agustus 2024.

 Uu memulai Karir sebagai guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMKN 3 Kota Bekasi pada tahun 2007, lalu ia melanjutkan perjalanan karir sebagai pengawas sekolah ahli madya lingkup sekolah menengah pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi di tahun 2011. Dilanjutkan dengan menjadi Kepala Seksi Data dan Perencanaan Program pada Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekais tahun 2014. Selanjutnya ia juga menjadi Kepala seksi kurikulum pada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota tahun 2014, lalu menlajutkan karirnya sebagai Kepala seksi kelembagaan pada bidang pendidikan dasar dinas Pendidikan kota Bekasi di tahun 2016. Uu juga menjadi sekertasi dinas pada dinas Koperasi, usaha kecil, dan menengah di tahun 2018, Uu juga pernah menjadi staf ahli bidang ekeonomi, pembangunan, dan kemasyarakatan di tahun 2020, dan terkahir uu juga sempet menjadi kepala dinas Pendidikan kota Bekasi pada tahun 2022. 

  • Profil Pendidikan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun