Mohon tunggu...
Haikal DwiWicaksono
Haikal DwiWicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi saya bermain game, berenang, dan mempelajari sesuatu hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemanfaatan Kampanye Pada Calon Pasangan Uu Saeful & Nurul Sumarheni di Pilkada Serentak Kota Bekasi 2024 Melalui New Media

17 Januari 2025   00:58 Diperbarui: 17 Januari 2025   00:50 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

b. Sejarah Pilkada Kota Bekasi

Pilkada serentak yang telah dilaksanan pada tanggal 27 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelakasanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dilaksanakan serentak di 171 (Seratus tujuh puluh satu) Daerah yang terdiri dari 13 (Tiga belas) Provinsi, 39 (Tiga puluh sembilan) Kota dan 115 (Seratus lima belas) Kabupaten (kpu.go.id). Dari 39 Kota yang melakukan pilkada serentak di Indonesia salah satunya adalah Kota Bekasi.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dengan demikian merupakan proses politik yang tidak saja merupakan mekanisme politik untuk mengisi jabatan demokratis (melalui pilkada), tetapi juga sebuah implementasi pelaksanaan otonomi daerah atau desentralisasi politik yang sesungguhnya. Oleh karena itu, kepala pemimpin daerah harus bertanggung jawab mengeban Amanah yang dipercaya oleh Masyarakat daerah (Henk & Ireen, 2006).

c. New Media

Dalam era digital, kampanye politik tidak lagi terbatas pada siaran televisi dan iklan cetak, melalui media sosial dan platform digital lainnya, kandidat dan partai politik dapat berkomunikasi dengan pemilih secara langsung dan real-team. Pasan -pesan kampanye dapat disampaikan dalam berbagai bentuk, termasuk teks, gambar, video, dan interkasi lansgusng. Selain itu, media sosial juga memfasilitasi keterlibatan public dan partisipasi yang lebih aktif, memungkinkan pemilih untuk menyuarakan opini mereka, berdiskusi, dan berbagai konten politik (Ratnamulyani & Maksudi, 2018). 

Kehadiran media sosial sebagai media baru, membuat internet sebagai sarana yang paling tepat digunakan untuk menyebarluaskan pengaruh dan dampak dari media sosial tersebut. Ketika media konvensional tidak selalu membutuhkan internet, media sosial (dan media-media baru lainnya nantinya) sangat bergantung pada layanan internet. Media sosial tidak aka nada tanpa kehadiran internet, karena ekstensianya memang membutuhkan kolaborasi yang seimbang antara keduanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan media massa dalam konteks diseminasi informasi di dunia tidak bisa dilepaskan dari internet, sehingga menciptakan iklim komunikasi politik yang berada dalam ranah multimedia (Efriza & Indrawan, 2018:168). 

Media baru ini merupakan bagian tiga generasi dari komunikasi politik, seperti Blumler dan Kavanagh dalam hariyanto, yang menamakannya “third age of political communication”. Menurut para ahl tersebut, media cetak dan penyiaran, seperti televisi dan radio, tidak lagi dijadikan tujuan utama penggunaan internet sebagai bagian utama Masyarakat dalam mencari informasi mengenai berita-berita atau suatu kejadian politik. Oleh karena itu, dalam media sosoial katakanlah, proses pencarian informasinya pun bersifat dua arah. Masyarakat dapat berpartisipasi langsung (dinamis), tidak hanya menunggu (pasif).

HASIL DAN PEMBAHASAN 

1. Pemanfaatan New Media Dalam Komunikasi Politik

Media sosial atau media baru digunakan sebagai media komunikasi di mana di era demokrasi pada saat ini, penggunaan media sosial kini telah diperpanjang dari sekedar percakapan sehari-hari hingga komunikasi politik baik anggota Masyarakat maupun politisi menggunakan media sosial untuk tujuan politik yang berbeda. Sementara anggota Masyarakat menggunakan media sosial untuk tujuan politik yang berbeda. Sebagian besar politisi menggunakannya sebagai media kampanye untuk mempertahankan citra public mereka, dan sebagai media komunikasi untuk mempertahankan keterlibatan dengan wartawan dan audiens potensial mereka (Howard et al, 2016). 

Mempertimbangkan kekuatan platform media sosial untuk menyebarkan informasi penting serta besar ke audiens yang cakupannya sangat luas, dan berkaca pada suatu keberhasilan industri bisnis memasarkan produk mereka kepada pelanggan yang lebih luas dengan cara yang efisien dan efektif. Saat ini politisi cenderung merangkul komunikasi media sosial sebagai strategi mereka untuk berkomunikasi dengan audiens potensial mereka (Nutly et al, 2016), dengan media sosial sekarang telah menjadi platform utama untuk kampanye politik dengan tujuan mendapatkan dukungan dari calon pemilih, untuk mengumpulkan dana bagi partai politik, dengan tujuan politik lainnya. Berikut ini adalah beberapa manfaat penting media baru untuk komunikasi politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun