Mohon tunggu...
Rizka AuliaFauziah
Rizka AuliaFauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - student

i am a writer an also as a student of informatic engineering, stay tuned with my writing!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PT Indonesia, Kunci Keberhasilan Bisnis di Era Modern

23 Oktober 2024   22:56 Diperbarui: 23 Oktober 2024   23:52 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

           PT wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang setidaknya terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan               keuangan.

  • Kewajiban Perpajakan

           PT memiliki berbagai kewajiban perpajakan, termasuk:

           Pajak Penghasilan (PPh) Badan

           Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

           Pajak Penghasilan (PPh) karyawan

           Pajak daerah dan retribusi daerah yang relevan

9. Manfaat dan Tantangan PT

    Manfaat

  • Tanggung jawab terbatas bagi pemegang saham
  • Kemudahan dalam mendapatkan modal
  • Kelangsungan usaha yang berkelanjutan
  • Pemisahan kepemilikan dan manajemen

    Tantangan

  • Biaya pendirian dan operasional yang lebih tinggi
  • Regulasi dan pelaporan yang lebih ketat
  • Potensi konflik antara pemegang saham dan manajemen
  • Pajak ganda (pada tingkat perusahaan dan dividen)

10. Perkembangan Terkini dan Masa Depan PT di Indonesia

  • Dampak UU Cipta Kerja

       UU Cipta Kerja membawa beberapa perubahan signifikan, termasuk:

  • Pengenalan PT Perseorangan
  • Penyederhanaan proses pendirian PT
  • Perubahan ketentuan modal dasar dan disetor
  • Digitalisasi dan Teknologi
  • Pemanfaatan teknologi dalam tata kelola PT, termasuk:
  • Sistem OSS untuk perizinan
  • RUPS secara elektronik
  • Pelaporan keuangan dan perpajakan online
  • Tren Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun