Mohon tunggu...
Rizka AuliaFauziah
Rizka AuliaFauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - student

i am a writer an also as a student of informatic engineering, stay tuned with my writing!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PT Indonesia, Kunci Keberhasilan Bisnis di Era Modern

23 Oktober 2024   22:56 Diperbarui: 23 Oktober 2024   23:52 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            PT yang beroperasi di berbagai negara, biasanya sebagai anak perusahaan dari perusahaan induk di luar negeri.

6. Proses Pendirian PT

  • Persiapan Dokumen
  • Identitas pendiri
  • Akta pendirian dari notaris
  • Modal dasar minimal Rp 50 juta (sesuai PP No. 8 Tahun 2021)
  • Bukti setor modal
  • Pengajuan Nama Perusahaan

           Mengajukan dan mendapatkan persetujuan nama perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

  • Pembuatan Akta Pendirian

           Membuat akta pendirian di hadapan notaris yang memuat anggaran dasar perusahaan.

  • Pengesahan Badan Hukum

           Mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.

           Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

7. Struktur Organisasi PT

  • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

           RUPS adalah organ tertinggi dalam PT yang memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris.

  • Direksi

           Bertanggung jawab penuh atas pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT serta mewakili PT baik di dalam maupun di                    luar pengadilan.

  • Dewan Komisaris

           Bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada               Direksi.

8. Aspek Keuangan dan Perpajakan

  • Modal dan Saham
  • Modal dasar: jumlah modal yang disebutkan dalam anggaran dasar
  • Modal ditempatkan: bagian dari modal dasar yang telah diambil oleh pendiri
  • Modal disetor: modal yang benar-benar telah disetorkan oleh pemegang saham
  • Laporan Keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun