Contohnya seperti hadis berikut:
    "Siapa yang merintis perbuatan baik, lalu diamalkannya dan diamalkan pula oleh orang-orang yang sesudahnya, maka ia    memperoleh pahala untuk itu, ditambah pula dengan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnahnya itu sesudah dia, tanpa dikurangi sedikitpun. Dan siapa yang merintis perbuatan jahat, lalu ia kerjakan dan dikerjakan pula oleh orang-orang sesudahnya, maka ia akan memperoleh dosa untuk itu,
  Perbuatan yang dimaksud oleh hadits di atas mencakup perbuatan yang baik dan buruk adalah bersifat mutlak. Setelahnya, muncul hadits yang menerangkan maksudnya yaitu bahwa yang dimaksud dengan sunnah dalam hadits tersebut di atas adalah perbuatan-perbuatan yang ada nashnya dalam Islam.
3. Mentafshil (merinci) hadis yang masih bersifat global
   Contohnya seperti hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas:
    "Rasulullah memerintahkan kepada Bilal agar menggenapkan adzan dan mengganjilkan iqamah"
   Jika dilihat dari asbab wurudnya yang dimaksud adalah dimana sahabat Abdullah bin Zaid dimana beliau bermimpi didatangi oleh  seseorang kemudian mengajarinya lafal adzan dan iqomah, kemudian beliau bangun dari tidurnya dan segera menghubungi sahabat Bilal bin Rabbah guna mengajarinya lafal adzan dan iqomah.
4. Menentukan ada atau tidak adanya naskh-mansukh dalam suatu hadis
   Contoh dalam hadis Rasulullah yang artinya:
    Hadis yang dihapus (nasikh):
     "Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Nashir dari Abdullah bin
Shalih dan Yahya ibn Abdullah bin Bakir dari al-Laits bin Sa'id menceritakan kepadaku Qatadah bin Da'amah al Basyriy dari al-Hasan dan Tsauban, dari Rasulullah Saw. Bersabda; batal puasa bagi orang yang membekam dan dibekam.