Mohon tunggu...
Hafiz AbdulKarim
Hafiz AbdulKarim Mohon Tunggu... Arsitek - Mahasiswa

Mahasiswa Untag

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengulik Sejarah Kelompok Arca Gaprang

12 Januari 2023   00:03 Diperbarui: 12 Januari 2023   00:07 1900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Makara adalah hiasan berupa kepala binatang khayali. Biasanya, binatang tersebut merupakan gabungan antara gajah dan buaya atau ular, serta dalam mulutnya sering terdapat arca singa.

Dokpri
Dokpri

Kala Relief kala biasanya diletakkan di ambang atas pintu, jendela, atau relung pada candi. Bentuk kala yang biasa digambarkan adalah bagian kepala, terkadang beserta rambutnya, tangan, atau rahang bawah.

Dokpri
Dokpri

Kinnara-kinnari adalah sepasang mahluk kayangan berbadan burung dan berkepala manusia. Biasannya mahluk-mahluk ini digunakan sebagai pelengkap kosmos.

Oleh karenanya naga kerap dijumpai sebagai komponen pada bangunan suci seperti candi. Koleksi arca kepala naga. ini memiliki mahkota di bagian kepalanya. Selain itu arca ini digambarkan dengan mulut terbuka yang mana terlihat jumlah gigi bagian atasnya 9 buah sedangkan gigi bagianbawahnya 8 buah dan bagian mulut lain yang dapat teridentifikasi adalah lidahnya yang digulung. Selain itu terdapat hiasan segitiga.

 

5. MINIATUR CANDI

Dokpri
Dokpri

Objek ini mempunyai bentuk arsitektur seperti Candi Angka Tahun (dikompleks Candi Panataran). Bagian atap semakin kecil (mengerucut) bagian atap puncak berbentuk kubus. Objek ini terbagi menjadi 3 bagian yaitu bagian atap, badan, dan kaki. Setiap bagian dibatasi dengan pelipit. Kondisi eksisting: utuh secara keseluruhan, terdapat keausan pada bagian badan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun