Yakni didalam asuransi kemudian disebut dan dimengerti sebagai suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan runtutan kejadian yang nantinya mengakibatkan suatu akibat tanpa adanya intervensi
Indemnity
Disini disebutkan bahwa nantinya penanggung menyediakan kompensasi yang berupa finansial atau yang berupa sama seperti itu.
Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
Contribution
Disini menyebutkan bahwa nantinya dalam asuransi akan disebut sebagai hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung.
3. Dalam perbedaan jelas sangat jelas terlihat beda antara asuransi syariah dan konvensional, dari basisnya saja sudah beda, apalagi sumber dan nantinya mekanisme didalamnya dalam menjalani kegiatan asuransi tersebut. Disini akan saya jelaskan bagaimana asuransi syariah dan konvensional itu mengapa bisa terjadi perbedaan, dikarenakan dari asuransi syariah sendiri memakai prinsip prinsip atau dasar syariah dan biasanya mekanisme akan bekerja secara syariah juga, sedangkan konvensional yaitu sebaliknya, sistem dan mekanisme di dalamnya akan berbeda sekali dengan asuransi syariah tersebut. Asuransi konvensional disini akan menggunakan sistem yang tidak syar'i , sehingga disitu lah letak perbedaan nya yaitu di mekanisme dan prinsip yang digunakan atau diterapkan kedalam asuransi itu sendiri nantinya.
4. Akad tabarru adalah akad yang tujuannya adalah hanya untuk mendapatkan keridhoan dari Allah SWT dan tujuannya hanya dilakukan dan ditujukan untuk kebaikan semata. Akad ini digunakan untuk tujuan tolong menolong antar sesama manusia serta digunakan untuk hal yang membuat manusia ituu merasa terbantu dan digunakan dijalan kebenaran. Akad tijariyah adalah akad yang sifatnya profit oriented , dan digunakan untuk sebagaimana mestinya akad tersebut seperti untuk meningkatkan profit dan sebagainya karena didasari dengan sifat dari akad ini sendiri. Manusia melakukan akad dalam kehidupan sehari-hari karena dengan adanya akad ini kehidupan dan transaksi di asuransi akan terjalin sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku dan akan nyaman serta aman dalam melakukan kegiatan asuransi tersebut.
5.Judul Buku : Strategi Pemasaran Asuransi Syariah
Penulis : Abdullah Amrin, S.E.