Mohon tunggu...
Hafiz Dwi Anggoro
Hafiz Dwi Anggoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Humanity Above Religion

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Book Review Oleh Hafiz Dwi Anggoro

7 Maret 2023   05:16 Diperbarui: 7 Maret 2023   05:35 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perspektif ekonomi Islam ada beberapa modal dasar sikap yang harus dimiliki seorang pemasar syariah yang tercermin sikap profesionalisme dalam perannya sebagai penjualan produk syariah Modal dasar sikap itu terdiri dari bertanggung jawab; mandiri; kreatif; selalu optimis dan tidak mudah putus asa; jujur dan dapat dipercaya sabar dan tidak panik ketika mengalami kegagalan. Gharar merupakan suatu bentuk penipuan dari segi bahasa yang dapat mengakibatkan hilangnya unsur kerelaan

Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri tanpa melakukan kerja keras dengan cara mengambil hak milik orang lain yang bertentangan dengan syar'i dan human right. Salah satu penyebab terjadinya kasus korupsi adalah rendahnya tingkat UMR (upah minimum regional) dan keterlambatan pembayaran hak para pegawai, buruh, pekerja, dan pejabat publik maupun personal. Menurut KH. Abdurrahman Wahid, ketika beliau berkampanye memperebutkan kursi presiden RI untuk mengatasi korupsi dapat dilakukan dengan cara "menaikkan gaji para pegawai sipil dan militer kurang lebih sepuluh kali lipat saat itu".

Sistem Pengupahan, Solusi yang diberikan pada sistem ekonomi syariah atas permasalahan berbagai hak yang harus diterima pekerja dalam memperlakukan kewajiban dan hak antara buruh dan masjikan; kewajiban pimpinan perusahaan terhadap buruh; etika pembayaran gaji buruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun