Dalam perspektif ekonomi Islam ada beberapa modal dasar sikap yang harus dimiliki seorang pemasar syariah yang tercermin sikap profesionalisme dalam perannya sebagai penjualan produk syariah Modal dasar sikap itu terdiri dari bertanggung jawab; mandiri; kreatif; selalu optimis dan tidak mudah putus asa; jujur dan dapat dipercaya sabar dan tidak panik ketika mengalami kegagalan. Gharar merupakan suatu bentuk penipuan dari segi bahasa yang dapat mengakibatkan hilangnya unsur kerelaan
Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri tanpa melakukan kerja keras dengan cara mengambil hak milik orang lain yang bertentangan dengan syar'i dan human right. Salah satu penyebab terjadinya kasus korupsi adalah rendahnya tingkat UMR (upah minimum regional) dan keterlambatan pembayaran hak para pegawai, buruh, pekerja, dan pejabat publik maupun personal. Menurut KH. Abdurrahman Wahid, ketika beliau berkampanye memperebutkan kursi presiden RI untuk mengatasi korupsi dapat dilakukan dengan cara "menaikkan gaji para pegawai sipil dan militer kurang lebih sepuluh kali lipat saat itu".
Sistem Pengupahan, Solusi yang diberikan pada sistem ekonomi syariah atas permasalahan berbagai hak yang harus diterima pekerja dalam memperlakukan kewajiban dan hak antara buruh dan masjikan; kewajiban pimpinan perusahaan terhadap buruh; etika pembayaran gaji buruh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H