Lantas apa peran pemerintah dalam mengendalikan ledakan populasi kucing liar ini? Pemerintah bisa membuat kebijakan atau regulasi berkenaan dengan wajibnya steril bagi kucing rumahan apalagi yang tidak akan digunakan untuk pembiakan, selain itu pemerintah dapat membatasi penjualan kucing, sehingga masyarakat bisa lebih tertarik untuk mengadopsi daripada membeli.
Salah satu cara yang paling efektif dalam mengendalikan populasi kucing liar adalah  dengan melalui sterilisasi massal, beberapa pemerintah daerah telah melaksanakan program ini melalui pusat kesehatan hewan atau puskeswan di beberapa daerah. Puskeswan Tangerang Selatan, Jakarta, Surabaya, dan berbagai kota lain yang ada di Indonesia.
Pemerintah juga bisa bekerjasama dengan klinik hewan dan yayasan swasta untuk program steril gratis ini. Sehingga bisa memperluas jangkauan program sterilisasi hingga ke daerah daerah yang belum pernah diadakan program sterilisasi.
Pemerintah adalah penegak hukum yang sah sehingga pemerintah bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi. Pengawasan atau pemantauan bisa berfungsi untuk meninjau populasi kucing liar beserta meninjau klinik hewan dan penjual hewan agar terus sesuai dengan peraturan yang telah pemerintah tetapkan.
Selain itu diperlukan penegakan hukum terhadap oknum  baik individu maupun organisasi yang melanggar peraturan yang berkenaan dengan sterilisasi dan penjualan hewan.
Pemerintah dapat membuat kampanye dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sterilisasi bagi kucing liar ini. Bagaimanapun pemerintah dan masyarakat adalah dua hal yang saling melengkapi sehingga dibutuhkan kepekaan satu sama lain untuk mecapai kesejahteraan.
Intinya peran aktif pemerintah dalam mencegah ledakan populasi kucing liar sangatlah dibutuhkan untuk melindungi kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan dan lingkungan. Dengan adanya dan diterapkannya kebijakan yang tepat, penegakan hukum serta edukasi masyarakat, dapat menciptakan kehayatian ekosistem lokal dan keseluruhan kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H