Faisal Basri yang juga pengamat ekonomi ternama melihat tentang index yang mengukur kebijakan pemerintah terhadap perilaku investor, misalnya bahwa Indonesia memiliki urutan ke 112 dalam hal Policy Perception Index, padahal untuk index indek tertentu seperti tentang kompetensi dan juga sumber daya pekerja di sektor pertambangan sudah cukup bagus.
Bahwa investasi di pertambangan memiliki nilai yang tinggi, seharusnya kepastian hukumnya pun mestinya sangat diperhatikan, dan pemerintah bila tidak memiliki kepastian hukum dan pengaturan maka hasil akan diperoleh dari investasi menjadi tidak pasti diperhitungkan dan resiko investasi kian tinggi. Saat ini Indonesia berada di urutan 76 dalam hal Investment Attrativeness Index, dan itu sangat mungkin peringkatnya jauh lebih baik jika kepastian hukumnya lebih pasti dan tidak tumpang tindih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H