Mohon tunggu...
Habib Miftahul Ghofar
Habib Miftahul Ghofar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Reader and writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Mewujudkan Keluarga Sakinah bagi Murobbi Perempuan Pondok Pesantren Perspektif Hukum Keluarga Islam oleh Habib Miftahul Ghofar

3 Juni 2024   23:06 Diperbarui: 3 Juni 2024   23:22 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Mewujudkan Keluarga Sakinah Bagi Murobbi Perempuan Pondok Pesantren Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus di Pondok Pesantren Al-Qur'an Azzayadiyy Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo)" oleh Nailil Muna

reviewer : Habib Miftahul Ghofar 222121154

A. Pendahuluan

Skripsi ini mengangkat tema yang sangat penting dalam konteks kehidupan beragama dan sosial, khususnya mengenai upaya mewujudkan keluarga sakinah. Fokus penelitiannya adalah pada murobbi perempuan di Pondok Pesantren Al-Qur'an Azzayadiyy di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pendekatan yang digunakan adalah perspektif hukum keluarga Islam, yang tentunya memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam diterapkan dalam upaya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Ayat 21 Surat Ar Rum menjadi dasar hukum dalam kajian ini, Pernikahan akan mendatangkan sakinah. Sebelum menikah, sering kali seseorang memikirkan siapa yang akan menjadi pasangannya. Ia juga harus berjuang melawan syahwat dalam kesendirian. Setelah menikah, ia mendapatkan ketenangan karena telah jelas siapa yang menjadi pendamping hidupnya. Suami istri juga bisa saling berbagi dan mencurahkan hati. Bahkan ketika suami menghadapi masalah di luar rumah atau tempat kerjanya, pulang ke rumah dan bertemu istri mendatangkan ketenangan dan ketenteraman. Inilah sakinah.

Mawaddah adalah cinta karena faktor fisik. Ada unsur kecantikan atau ketampanan, meskipun itu semua relatif. Dengan mawaddah, tersalurkan hasrat dan kebutuhan biologis. Mawaddah adalah cinta yang nuansanya romantis.

Rahmah adalah cinta bukan karena faktor fisik. Kasih sayang karena faktor keimanan, karakter, dan akhlak. Jika umumnya mawaddah dominan pada pasangan muda, rahmah-lah yang membuat cinta bertahan hingga usia tua. Meskipun tidur saling memunggungi, meskipun tak bisa bermesraan lagi, rahmah membuat cinta mengabadi.

"Tetapi karena hidup berkeluarga itu bukan semata mawaddatan, bertambah mereka tua, bertambahlah kasih mesra kedua pihaknya bertambah dalam. Itulah dia rahmatan, yang kita artikan kasih sayang," tulis Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar. "Kasih sayang lebih mendalam dari cinta. Bertambah mereka tua bangka, bertambah mendalam rahmatan kedua belah pihak."

Hal ini sangat menarik untuk dibahas dan ditelaah lebih lanjut, apalagi bagi penulis sebab memiliki kesamaan latar belakang dengan objek penelitian di skripsi ini. Mengupayakan agar keluarga menjadi sebuah keluarga yang Sakinah merupakan hal yang wajib dan harus miliki setiap keluarga, terlebih dalam objek kajian ini Dimana murobbi disini memiliki peran ganda yaitu mengajar di pesantren dan menjadi ibu rumah tangga.

Dikaitkan dengan teori Kompilasi Hukum Islam akan melahirkan perspektif baru terhadap penulis yang mana dalam Kompilasi Hukum Islam juga mengatur bagaimana agar sebuah keluarga itu menjadi keluarga yang Sakinah mawaddah wa Rahmah.

B. Alasan mengapa memilih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun