b. metode
c. Keluaran (keluaran/hasil)
d. Dampak
e. Menghasilkan
F.Lingkungan
2.2 Inovasi
Menurut UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 inovasi berarti kegiatan penelitian, pengembangan dan/atau perekayasaan yang dilakukan
dengan tujuan mengembangkan aplikasi praktis dari nilai dan konteks ilmiah baru, atau cara baru menerapkan sains dan teknologi yang ada pada produk atau proses produksi (Abiyasa, 2022).
Proses inovasi adalah perubahan yang mempengaruhi cara output diproduksi sedangkan inovasi produk itu sendiri memiliki definisi yang berlawanan yaitu inovasi produk adalah perubahan dalam produksi aktual barang dan jasa itu sendiri. Inovasi tidak selalu baru (sepenuhnya baru), baik secara fisika maupun fungsionalitas
melengkapinya (Abiyasa, 2022).
Suatu inovasi tidak dapat dilihat secara terpisah dari beberapa hal atau aspek penting yang menunjukkan bahwa suatu organisasi telah merealisasikan suatu inovasi. Menurut Suwarno (2008:4) ada lima hal yang harus ada dalam sebuah inovasi sebagai berikut (Abiyasa, 2022):