Mohon tunggu...
Gugi Yogaswara
Gugi Yogaswara Mohon Tunggu... profesional -

Assalamu’alaikum… Hai, saya Gugi Yogaswara. Saat ini saya bekerja di salah satu BUMN yang bergerak di bidang sertifikasi. Minat saya besar di Lingkungan. Disamping saya bekerja di bidang lingkungan dan memiliki latar belakang pendidikan teknik lingkungan, saya merasa dengan berkontribusi di bidang lingkungan saya bisa bermanfaat buat banyak orang. Selain lingkungan, hal kedua yang saya minati adalah tentang manajemen dan kepemimpinan. Hal ini menjadi menarik karena saya memiliki banyak keuntungan dan kelebihan dengan menguasai ilmu ini. Maka, dengan memperdalam ilmu manajemen dan kepemimpinan saya akan banyak mendapatkan manfaat di masa depan. Selamat berbagi ilmu.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pengelolaan Dampak Lingkungan Perkantoran: Kualitas Udara

16 Agustus 2016   11:40 Diperbarui: 16 Agustus 2016   11:56 3239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.skyscrapercity.com

Nah, jika rekan-rekan hendak melakukan uji emisi kendaraan, perlu diperhatikan bahwa pemerintah memisahkan tipe kendaraan bermotor tipe lama dan tipe baru. Kendaraan tipe baru mengacu ke Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 4 tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Sedangkan, untuk kendaraan tipe lama, peraturan yang diacu adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 5 tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

Sebenarnya, saya belum tau detail arti dari kendaraan tipe lama dan tipe baru sih, soalnya istilahnya agak spesifik. Disebutkan kalau kendaraan bermotor tipe baru itu adalah kendaraan kategori M, N, O, L dan sebagainya (menurut SNI 09-1825-2002) yang menggunakan penggerak motor bakar cetus api dan penggerak motor bakar penyalaan kompresi.

Pengelolaan yang dapat dilakukan untuk dampak emisi ini diantaranya adalah dengan melakukan

Penanaman pohon dan tanaman yang dapat menyerap polusi udara

Beberapa pohon yang sering digunakan untuk maksud tersebut diantaranya adalah pohon palm, pohon kelengkeng, pohon bungur, dan pohon trembesi.

Sekian tentang pengeloaan lingkungan di perkantoran pada aspek kualitas udara. Selanjutnya saya akan bahas aspek lainnya. Semoga bermanfaat. Mohon masukannya.

Gugi Yogaswara, ST

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun